Dewan Curigai DID ‘Dimainkan’ - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Curigai DID ‘Dimainkan’

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kucuran Dana Insentif Daerah (DID) 2015 dari pemerintah pusat yang diterima Pemkot Mojokerto sebesar Rp 24.927.681.000 yang kini dikelola Dinas P dan K setempat disorot kalangan Dewan setempat.

Dewan mencurigai, besaran alokasi dana dan sekolah penerima DID yang kini masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD 2015 berbeda pengalokasian yang disepakati legislatif dan eksekutif dalam pembahasan RAPBD.

Sedikitnya, sekitar Rp 12 miliar yang tidak diketahui Dewan soal peruntukan kucuran DID tersebut.

“Kami mencurigai ada ketidakberesan dalam pengganggaran DID (2015). Sejak awal pembahasan DID, Dinas P dan K tidak membuka data sasaran sekolah penerima. Anehnya, dinyatakan kemudian kalau sudah ada ploting anggaran DID Rp 12 miliar. Sedang sisanya baru dibahas bareng Dewan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas P dan K di ruang sidang Dewan, Selasa (24/3/2015).

Parahnya lagi, lanjut Juned, sapaan Junaidi Malik, dari sisa pengalokasian lebih dari Rp 12 miliar yang kemudian disepakati untuk dimasukkan dalam APBD ternyata tidak muncul dalam Perda APBD 2015.

“Beberapa anggota Dewan membawa usulan sejumlah sekolah swasta dan kemudian disetujui masuk dalam APBD. Tapi ternyata dalam dokumen APBD 2015 usulan itu hilang. Ini jelas kesengajaan,” lontar Juned.

Juned menengara ada patgulipat dalam penggunaan DID. “Banyak sekolah yang mengusulkan rehab ruang kelas atau pembangunan fisik sekolah, tapi tidak diakomodir. Anehnya, ada juga sekolah yang mengusulkan paket A misalnya, malah dipaksa menerima paket B,” ungkapnya.

Seperti halnya alokasi DID untuk lapangan parkir SMPN 2 senilai Rp 2 miliar, lanjut Juned, sama sekali tidak muncul dalam pembahasan. “Tapi angka itu ada dalam dokumen APBD 2015,” cetusnya.

Kejanggalan yang muncul dalam penyebaran DID, kata Juned, harus diluruskan dulu senyampang belum diserap. “Memang pemerintah pusat memberi kewenangan daerah penerima DID untuk memanfaatkan sesuai kebutuhan daerah itu sendiri. Tapi pengalokasiannya harus tepat dan jelas. Jangan terkesan slintutan begini,” lontar vokalis Dewan asal PKB tersebut.

Komisi yang membidangi kesra dan pendidikan ini menyatakan akan mengusut tuntas kejanggalan DID. “Karena dalam RDP (rapat dengar pendapat) belum ada jawaban yang jelas dan rinci, kami akan meminta Dinas P dan K segera memberikan jawabannya secara terinci. Kalau tidak, kami akan menggunakan hak-hak Dewan,” ancam dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas P dan K Kota Mojokerto, Sunardi tak menampik jika dari DID Rp 24,9 miliar itu, Rp 12 miliar sudah dialokasikan sebelum pembahasan dengan Dewan digelar. Alasannya, sebelum kucuran DID turun, sudah dianggarkan Rp 12 miliar melalui dana alokasi umum (DAU) untuk kegiatan pembangunan sejumlah sekolah. Namun, setelah DID turun, alokasi anggaran dari DAU itu ‘digeser’ dan diganti dengan DID.

“Saat pembahasan DID, soal ini (Rp 12 miliar) sudah kami sampaikan ke Dewan. Termasuk data sekolah penerimanya. Jadi dalam pembahasan selanjutnya, ya pengalokasian sisa DID itu,” terang Sunardi.

Namun, soal tudingan ‘penghilangan’ data sekolah sasaran yang sudah disepakati masuk dalam dokumen APBD 2015, Sunardi enggan membeber lebih jauh. “Nanti Kadis (kepala Dinas P dan K, Hariyanto) yang akan menjelaskan,” kilahnya.

Ketua Dewan, Yunus Suprayitno mengingatkan agar Dinas P dan K lebih serius menyikapi temuan-temuan institusinya . “Saya minta Dinas P dan K segera menindaklanjuti temuan Dewan. Beber saja setransparan mungkin. Jangan sampai apa yang jadi atensi kita dianggap angin lalu saja,” katanya. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional