Ganti Format PPDB Online, Komisi III Ditilap - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ganti Format PPDB Online, Komisi III Ditilap

Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto - Junaidi Malik
Mojokerto-(satujurnal.com)
Rencana Pemkot Mojokerto kembali menggelar penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara realtime online menuai penilaian minor kalangan Dewan setempat. Dewan merasa ditilap karena Dinas P dan K dinilai jalan sendiri tanpa koordinasi. Padahal, beberapa hal krusial menyangkut PPDB seharusnya dibahas bareng. 

“Sampai detik ini tidak ada penyampaian atau penjelasan apa pun soal PPDB Online dari Dinas P dan K. Padahal, sebagai mitra, sudah seharusnya, diminta atau tidak, menyampaikan hal-hal terkait kegiatan PPDB,” kata Ketua Komisi III (kesra) DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik, Minggu (22/3/2015). 

Patut dipertanyakan, lanjut Juned, sapaan Junaidi Malik, beberapa langkah dan kebijakan PPDB Online untuk tahun ini, diantaranya perubahan format PPDB tanpa kategori siswa kota dan luar kota dan pemberlakukan PPDB Online seperti tahun lalu. 

“PPDB tanpa kategorisasi siswa dengan alasan agar tidak menyimpang dari amanat UUD 1945 itu patut diurai. Karena pendidikan menjadi salah satu agenda penting di era Walikota Mas’ud Yunus dengan motto service city. Kalau hanya berdasar pada UUD 1945 tanpa mendalami otonomi daerah, ya tentunya pemahamannya begitu,” singgung dia. 

Menurut Juned, penyelenggaraan pendidikan merupakan kewenangan bersama antara pemerintah dan pemerintah daerah yang tercermin dalam UUD 1945, UU 32/2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan UU 20/2013 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

“Pemerintah daerah memiliki urusan-urusan yang telah diserahkan oleh pemerintah  pusat kecuali bidang luar negeri, moneter, peradilan, keamanan dan agama. Dan urusan-urusan yang telah diserahkan tersebut , salah satunya bidang pendidikan yang menjadi tanggung jawab daerah sepenuhnya," katanya.

Juned menyebut, pernyataan Walikota jika siswa warga Kota Mojokerto tak perlu gamang, meski tidak sekolah di sekolah negeri harus dikoreksi. 

“Persoalan biaya pendidikan bukan hanya Bosda saja. Siswa dari kalangan keluarga miskin pasti akan terengah-engah untuk menjangkau pendidikan di sekolah swasta, karena bagaimana pun ada biaya ekstra yang tidak ditemui di sekolah negeri. Semangat service city juga harus teraplikasi dalam urusan pendidikan dasar. Jangan hanya persoalan bantuan saja. Banyak hal yang harus disentuh untuk siswa dari keluarga miskin. Jawabannya ada di sekolah negeri,” tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional