Laskar Tajul Muslimin Tuntut Tutup Paksa 2 Karaoke di Mojosari - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Laskar Tajul Muslimin Tuntut Tutup Paksa 2 Karaoke di Mojosari

Mojokerto-(satujurnal.com)Sejumlah pemuda anggota Laskar Tajul Muslimin Mojokerto ngluruk kantor DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan tuntutan penutupan paksa dua rumah karaoke, CB dan MK di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin (09/3/2015).

Tuntutan penutupan rumah karaoke itu disampaikan saat audiensi dengan Komisi D. 

Laskar yang berjubah putih ini meminta pemerintah Kabupaten Mojokerto menutup tanpa syarat kedua rumah karaoke tersebut karena dinilai sebagai sarang penyakit masyarakat.

“Kami menuntut agar karaoke CB dan MK di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari ditutup. Karena terbukti melanggar undang-undang kepariwisataan, sarang penyakit masyarakat dan penyebaran narkoba,” cetus Muhammad Al Hasyni, Ketua Laskar Tajul Muslimin Mojokerto.

Kelompok ini pun mengaku kesal dengan sikap Pemkab Mojokerto yang merespon minor tuntutan masyarakat. 

“Pelanggarannya sudah jelas. Selain menyalahi aturan terkait penjualan miras, mereka juga terang-terangan menyediakan purel. Tapi lucunya tindakan pemkab hanya mengirim surat peringatan pertama dan himbauan saja," sesal Hasyni.

Sebelum ngelurug pemkab, Hasni mengaku pernah melayangkan surat pengaduan sebanyak dua kali kepada Bupati, DPRD, Danrem, Kapolres dan Camat Mojosari. Bahkan, dalam surat tersebut, pihaknya juga menyertakan bukti foto terkait praktik maksiat kafe tersebut.

"Langkah prosedural sudah kami lewati, tapi responnya nihil. Makanya kami sekarang mengambil inisiatif untuk mendatangi langsung Bupati, DPRD dan Kapolres. Jika langkah ini tetap tidak ditanggapi, jangan salahkan kami untuk menutup paksa karaoke tersebut," ancam dia.

Sementara itu, M. Syaifuddin, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto berjanji akan menindak lanjuti pengaduan ini. Utamanya terkait, keberadaan karaoke yang membuat resah masyarakat sekitar. "Setelah ini saya akan lakukan koordinasi dengan Komisi A terkait penyikapan perizinannya, dan secepatnya kita akan melakukan sidak ke karaoke itu," janji dia. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional