Marwan Jakfar: Aset PNPM Rp 11 Trilyun Akan Dialihkan untuk Bumdes - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Marwan Jakfar: Aset PNPM Rp 11 Trilyun Akan Dialihkan untuk Bumdes



Menteri PDT Marwan Jakfar
Jombang-(satujurnal.com)
Marwan Jakfar, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi mengancam akan memidanakan para pembajak aset  eks program pemerintah berupa PNPM (Program  Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Saat ini aset PNPM berkisar Rp 11 triliyun tersebut akan ditarik pemerintah pusat lebih dahulu sebelum dijadikan modal usaha badan usaha milik desa (Bumdes).

Pernyataan tersebut disampaikan Marwan Jakfar usai bertatap muka dengan 306 kepala desa dan lurah se Kabupaten Jombang di pendopo kabupaten setempat, Kamis (05/3/2015) siang.

Tatap muka dengan pemerintah desa tersebut bertujuan untuk tukar informassi antara desa ataupun kelurahan dengan kementerian yang dipimpinnya.

Saat dialog dibuka, sejumlah kepala desa mengajukan pertanyaan- pertanyaan yang saat ini membingungkan kades. Diantaranya minta agar tanah kas desa tetap dikuasai dan dikelola desa berikut aset PNPM di desa setelah penghentian program tersebut.

Setiap desa dan kelurahan saat ini masih memiliki sejumlah aset eks PNPM. Misalnya permodalan simpan pinjam dan peralatan usaha, total aset eks pnpm secara nasional berkisar 11 triliyun rupiah. namun sekitar 11 persen diantaranya telah dibajak oleh oknum terkait program pnpm.

Mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI ini menegaskan, pihaknya akan mengeluarkan keputusan menteri untuk menarik seluruh aset. Setelah kepmen keluar, pembajak aset akan langsung diproses secara hukum. Ia juga juga mengancam akan memidanakan siapapun yang berani membajak aset PNPM yang kini masih berada di desa dan kelurahan.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional