Pemkot Mojokerto dan UNESCO Teken MoU Pemberdayaan Disabilitas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pemkot Mojokerto dan UNESCO Teken MoU Pemberdayaan Disabilitas

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto menandatangani MoU atau nota kesepahaman dengan UNESCO untuk mendukung dan berkolaborasi mewujudkan Kota Mojokerto sebagai kota yang peduli penyandang disabilitas , Kamis (25/3/2015).

UNESCO Jakarta Office yang diwakili
Irakli Khodeli, Head of Social and Human Sciences mengatakan, kerjasama dengan Pemerintah Kota Mojokerto merupakan bagian dari upaya mempromosikan implementasi konvensi hak-hak penyandang disabilitas.

"Secara konkrit kerjasama dengan Pemerintah Kota Mojokerto ini dalam bentuk dukungan penyediaan pengetahuan, informasi serta keahlian teknis bagi para penyandang disabilitas dan aparatur sipil," kata Irakli Khodeli usai penandatanganan MoU oleh Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus dan Mr Shahbaz Khan, Office in Charge UNESCO Jakarta Office di ruang kerja walikota.

Nota kesepahaman itu sebelumnya sudah dilakukan Mr Shahbaz Khan di kantor UNESCO Jakarta. "Direktur UNESCO (Mr Shahbaz Khan) saat ini tdak berada di Indonesia. Mengingat UNESCO Jakarta Office membawahi 6 negara," imbuh Irakli Khodeli.

Menurutnya, MoU atas permintaan dan inisiatif Disnakertrans Kota Mojokerto untuk mewujudkan Kota Mojokerto saebagai kota inklusi berstandar internasional. "Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini," kata Irakli Khodeli.

Hal itu, lanjutnya, sesuai komitmen UNESCO untuk menciptakan lingkungan yang lebih akses dan memungkinkan partisipasi penuh para penyandang difabel.

Dipaparkan, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas pada Oktober 2011. Perhatian pada hak-hak disabilitas dari Pemerintah telah meningkat sejak ratifikasi tersebut. UNESCO memberikan dukungan terhadap Konvensi ini dengan mengadakan pelatihan bagi penyandang disabilitas dan juga pembuat keputusan.

"Untuk Kota Mojokerto yang pertama di Jawa Timur sebagai kota yang membangun kerjasama dengan UNESCO untuk kepentingan disabilitas, secara konkret akan diimplementasi melalui berbagai pelatihan sesuai dengan kebutuhan," tukasnya.

Sementara itu Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus mengatakan, nota kesepahaman dengan UNESCO akan memberikan nilai positif untuk peningkatan kapasitas penyandang disabilitas agar memiliki daya saing di dunia kerja.

"Saat ini tengah dalam proses pengesahan rancangan perda (peraturan daerah) tentang pengaturan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas. Raperda ini telah mendapat dukungan dari ILO Jakarta Office karena sesuai dengan konvensi PBB dan Kementerian Tenaga Kerja," ujarnya.

Jika peraturan perundangan mewajibkan perusahaan mempekerjakan penyandang difabel minimal satu persen dari total tenaga kerjanya, perda itu, kata Mas'ud Yunus, mewajibkan minimal dua persen.
"Agar para penyandang difabilitas lebih terserap di dunia kerja. Dan lagi saat ini jumlah penyandang difabilitas tercatat 489 orang. Angka yang cukup besar," ujarnya. (one)









Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional