Pendaftaran Lelang Jabatan Diperpanjang - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pendaftaran Lelang Jabatan Diperpanjang

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemkot Mojokerto akhirnya memperpanjang jadwal pendaftaran lelang jabatan kepala Disporabudpar dan kepala Badan KBPP hingga sepekan kedepan. Dari semula ditutup tanggal 11 Maret 2015, diperpanjang menjadi 17 Maret 2015.

Selain masih sekitar persen dari keseluruhan pejabat eselon III yang berhak mendaftar, kendala melengkapi persyaratan administrasi dijadikan alasan memperpanjang pendaftaran lelang jabatan tersebut.

“Dari berbagai informasi, beberapa pejabat eselon III mengaku masih memiliki beberapa kendala untuk melengkapi persyaratan lelang jabatan. Bahkan ada yang menganggap rumit. Karena itulah, kita beri kesempatan (mendaftar) sampai 17 Maret 2015 mendatang,” kata Sekkota Mojokerto, Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono melalui Kabag Humas, Heryana Dodik Murtono, Kamis (12/3/2015).

Sampai tanggal 11 Maret kemarin, menurut Dodik, baru 30 pejabat eselon III yang memasukkan berkas pendaftaran. Padahal dua kursi jabatan yang diperebutkan itu semestinya diikuti lebih dari 80 pejabat yang memenuhi kualifikasi yakni pejabat eselon III A sebanyak 25 orang, III B lebih dari 50 orang dan sisanya berasal dari pejabat fungsional.

“Belum sampai separoh dari jumlah keseluruhan eselon III. Sampai kemarin (11/3) tercatat 30 PNS, satu orang diantaranya pejabat fungsional,” imbuhnya.

Sementara, aroma tak sedap soal kapling jabatan yang menyeruak seiring digelarnya lelang jabatan, Dodik menyebut jika hal itu sebatas kalkulasi semata. “Ada yang menyebut pengkodisian atau pengkaplingan. Tapi harus dilihat, bahwa lelang jabatan ini digelar secara transparan dan seobyektif mungkin. Seleksinya juga terbuka dengan melibatkan pihak luar sebagai tim seleksi,” tukasnya.


Seperti diketahui, di level kepala SKPD, terdapat dua kursi lowong dan satu kursi kosong. Dua kursi lowong karena pembentukan SKPD baru, yakni Disporabudpar dan Badan KBPP. Namun jabatan kepala Diskoperindag yang kini kosong sejak ditinggalkan Achmad Zainuddin beberapa bulan silam hanya diisi pejabat pelaksana harian. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional