Diperas WIL, Komisioner KPU Jombang Lapor Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Diperas WIL, Komisioner KPU Jombang Lapor Polisi

Jombang-(satujurnal.com)
Jakfar (50), komisioner KPU Jombang melaporkan  Rina Suherlina (46) , warga jalan Wahid Hasyim, Jombang ke polisi dengan tuduhan pemerasan.  

Pelapor warga Jalan Kawi Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Jombang ini mengaku terpaksa menyerahkan uang hingga Rp 17 juta karena diancam akan menyebarkan foto dan video mesum korban lewat media sosial. 

Hanya berselang sehari, terlapor ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UUPA) Polres Jombang. 

Pelapor atau korban sudah diminta keterangannya dan kasusnya langsung ditangani lebih lanjut oleh anggota Satreskrim.

Menurut pengakuan korban kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jombang, kerugian yang dialami akibat pemerasan terlapor mencapai Rp 17 juta.

AKP Hariyanto Rantesalu, Kasatreskrim Polres Jombang mengatakan, kasus yang dialami korban berawal ketika dirinya menjalin hubungan asmara dengan terlapor sejak agustus 2014 lalu.

Dalam beberapa kesempatan, terlapor yang menjadi wanita idaman lain (WIL) pelapor meminta uang jutaan rupiah. Beberapa kali, alasan terlapor, yakni tengah diancam seseorang yang bakal disebarkan video mesumnya. 

“Kasus dugaan pemerasan terhadap komisioner KPU Jombang ini masih dalam tahap penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti,” katanya.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional