Pulang Kandang, Pelaku Begal Diringkus Petugas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pulang Kandang, Pelaku Begal Diringkus Petugas



Jombang-(satujurnal.com)
Burhan, pelaku begal yang menganiaya korbannya akhirnya berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Jombang, Senin (20/4/2015).

Burhan menjadi buron aparat kepolisian setelah korbannya, Fince Aisah, warga Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Jombang yang dikenal pelaku dari jejaring sosial melapor telah dianiaya pelaku.

Polisi membekuk pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Burhan sempat melarikan diri ke Surabaya. Polisi yang melakukan pengintaian akhirnya menangkap pelaku begitu pulang kerumahnya.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui segala perbuatannya. Awalnya, pelaku ingin berbuat mesum namun korban meronta. Pelaku yang tak sabar langsung menganiaya korban. Setelah tak berdaya pelaku meninggalkan korban dikebun tebu. Pelaku langsung kabur pergi ke surabaya.

AKPHariyanto Rantesalu, Kasat Reskrim Polres Jombang mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan karena kesal korban tidak mau melayani nafsu bejatnya. Akhirnya pelaku menganiaya korban. Atas perbuatanya tersangka dijerat pasal 251 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional