Digajih Dibawah UMK, Buruh Pabrik Baja Demo Pemkab Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Digajih Dibawah UMK, Buruh Pabrik Baja Demo Pemkab Mojokerto

Mojokerto-(satujurnal.com)
Ratusan buruh pabrik baja PT SPA Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam Serikat Pekerja, Percetakan, Penertiban dan Media Informasi (SPPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pemkab Mojokerto menuntut pemenuhan UMK dan hak-hak normatif ketenagakerjaan,
Rabu (06/05/2015).
Massa yang datang dengan berkendaraan roda empat dan dua. Perwakilan massa membentang berbagai alat peraga demo dan berorasi di depan aparat kepolisian dari Polres Mojokerto Kota yang berjaga.
10 orang perwakilan SPPMI ditemui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Tri Mulyanto dan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Masyarakat (Kesbangpolinmas), Nanang Subagyo.
Di hadapan kedua pejabat Pemkab tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPPMI Jawa Timur, Sudarmaji di hadapan perwakilan pemkab menyampaikan sejumlah tuntutan.
"Buruh menerima upah paling kecil Rp2,3 juta dan paling besar Rp2,5 juta,
Kalaupun menggaji dibawah UMK harusnya ada pengajuan penundaan, tapi penangguhan tidak ada. Jadi perusahaan wajib membayar upah sesuai UMK (Rp 2,75 juta)" ungkapnya,

Menurut Sudarmaji, sekitar 80 persen dari 300 buruh menerima upah sebesar Rp2,3 juta.
Yang dipertanyakan juga, perusahaan sering meliburkan buruh, bahkan satu minggu bisa libur dua hari tanpa memberikan upah.
Buruh setiap hari bekerja selama 10 jam namun tidak ada uang lembur, begitu juga dengan cuti. "Ini jelas-jelas menabrak undang-undang ketenagakerjaan," lontarnya.
Persoalan perselisihan hubungan industrial, katanya, sudah di meja Disnakertrans di ranah bipartiet.
"Nota pemeriksaan sedang proses. Kita diminta menunggu hasilnya 14 hari lagi," ungkapnya.
Namun jika di butir nota pemeriksaan ternyata Disnaker tidak memerintahkan pemenuhan hak-hak normatif, lanjut Sudarmaji, SSPMI memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar lagi.
"Kita akan melakukan aksi lagi sampai tuntutan buruh terpenuhi," cetusnya..
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto, Tri Mulyanto dihadapan buruh mengatakan, April sudah mengeluarkan nota pemeriksaan.
"Bukan hanya UMK, BPJS, lembur, cuti yang menjadi tuntutan buruh pun akan kita periksa sebagai langkah penyelesaiannya," ujarnya.
Massa membubarkan diri setelah mendapat garansi Kadisnakertrans tersebut. (one)











Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional