Komisi III Godok Raperda CSR - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Komisi III Godok Raperda CSR

Mojokerto-(satujurnal.com)
DPRD Kota Mojokerto akan meluncurkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility).

Komisi III yang membidangi kesra didapuk berada di garda depan raperda inisiatif Dewan tersebut.

“Segera kita rancang raperda inisiatif tentang CSR,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik, Minggu (17/5/2015).

Menurut Juned, sapaan Junaedi Malik, regulasi CSR bagi Kota Mojokerto sudah saatnya digulirkan, seiring perkembangan perusahaan dan dunia usaha.

“Bagi perusahaan, tentunya ada dana yang disisihkan untuk CSR. Tapi karena belum ada perda yang mengatur (CSR), bisa saja sudah ada penyaluran dana tapi tidak terpublikasi. Atau juga dana CSR diploting untuk urusan insidentiil saja. Agar pengelolaannya lebih bermanfaat bagi masyarakat, makanya perlu dikuatkan dengan payung hukum,” papar Juned.

Juned menyebut, meski legislatif sebagai leading sector raperda, namun dalam proses pembentukannya nanti, keseluruhan stakeholder ataupun intansi yang terkait juga dilibatkan, baik dari pemerintah, dunia usaha maupun dari civil society itu sendiri.

Dengan adanya perda CSR, ada legitimasi yang harus diaati setiap perusahaan yang ada di wilayah Kota Mojokerto.

“Perda CSR nantinya akan menjadi sebuah aturan yang formiil yang harus dilaksanakan seluruh dunia usaha sesuai porporsinya untuk disinergikan dengan pelaksanaan pembangunan Pemkot Mojokerto,” tukasnya.

Dengan adanya perda CSR pula nantinya Pemkot bisa mengetahui dan memantau komitmen perusahaan terkait tanggung jawab sosial kepada masyarakat. “Dana CSR bisa standby  dan sewaktu-waktu bisa digunakan," katanya. 

Mengiringi bakal bergulirnya raperda inisiatif dewan tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Mojokerto pun melakukan mapping data CSR. Dari 20 responden (perusahaan), semuanya merasa sudah melaksanakan CSR, namun sesuai dengan persepsi dan frame masing-masing perusahaan.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Mojokerto, Denny Novianto merespon positif langkah Balitbang mendalami potensi perusahaan terkait kepentingan CSR tersebut.


“Hasil mapping CSR oleh Balitbang akan kita jadikan input untuk perumusan raperda CSR yang akan dikawal Komisi III,” ujarnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional