Polisi Sita 80 Senpi Milik Warga Sipil - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polisi Sita 80 Senpi Milik Warga Sipil

Jombang-(satujurnal.com)
Sebanyak 80 senjata api (senpi) milik warga ditarik dan digudangkan Kepolisian Resort Jombang, Rabu (06/5/2015).

Penarikan dilakukan, menyusul larangan warga sipil mememiliki senjata di kawasan Jombang.

Selain untuk mengantisispasi penyalah gunaan penarikan senjata, juga bertujuan memberikan rasa aman dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Penarikan senjata api dilakukan polisi di halaman belakang kantor Mapolres Jombang.

Senpi yang ditarik meliputi sejumlah senjata  milik warga sipil termasuk pengusaha dan para pajabat.

Sejumlah pucuk senpi jenis pistol yang warga yang sudah dikumpulkan langsung dicek dan digudangkan,

Selain menggudangkan senjata api milik warga polisi juga menarik beberapa senjata yang dipegang para anggota polisi

Kapolres Jombang, AKBP Ahmad Yusef Gunawan memberikan himbauan penggunaan dan kepemilikan senpi, salah satu jenis senjata api yang ditarik adalah revolver hingga senjata laras panjang.

"Sebanyak 80 senpi ditarik dan digudangkan sesuai dengan perintah atasan. S emuanya diperoleh dari warga sipil seperti pengusaha maupun birokrat," terangnya.

Tak hanya menggudangkan senpi milik warga sipil senjata api yang dipegang oleh anggota polisi pun tak luput dari pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kelayakan senjata api. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional