Sholeh ; Korban Jalan Rusak Bisa Gugat Pemerintah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sholeh ; Korban Jalan Rusak Bisa Gugat Pemerintah

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kerusakan jalur alternatif di wilayah Kecamatan Mojoanyar - Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto hingga menelan korban jiwa direaksi Sholeh, SH, advokad asal Sidoarjo.

Pengguna jalan yang mengalami kecelakaan yang diakibatkan kondisi jalan  rusak diminta berani mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah.
Menurut Sholeh SH, masyarakat sudah melakukan kewajibannya yakni membayar pajak. Pemerintah dalam hal ini, Pemkab Mojokerto wajib melayani publik (masyarakat) dengan baik, termasuk  memperbaiki jalan rusak. "Apabila jalan rusak tak juga diperbaiki pemerintah, masyarakat bisa menggugat. Apalagi korbannya meningal dunia akibat terjatuh," ujar Sholeh SH, Rabu (06/5/2015).
Jalan rusak yang belum juga diperbaiki sama halnya tidak melayani publik dan tidaj tanggap keluhan masyarakat. Bahkan masyarakat harus memperoleh haknya dan masyarakat sebagai pengawas pemerintah.
"Korban kecelakaan akibat jalan rusak, rata-rata masyarakat yang tidak tahu haknya. Makanya kami membuka wacana agar masyarakat berani menuntut haknya dan saya siap mendampingi korban kecelakaan akibat jalan rusak," tandasnya.
Gugatan perbaikan jalan disesuaikan dengan kewenangan di setiap jalan. Apabila jalan berstatus jalan nasional, maka tujuan gugatannya adalah  pemerintah pusat. Begitu  pula dengan jalan provinsi, pemerintah kabupaten/kota. "Gugatan sesuai dengan klasifikasi jalan," terangnya.
Seharusnya, lanjut Sholeh, pemerintah dengan masyarakat harus ada komunikasi, kenapa jalan sampai rusak dan bagaimana penanganannya.
"Apakah anggarannya tidak ada? Kalau tidak ada, bagaimana penanganannya. Itu harus diberi tahukan kepada masyarakat. Jangan dibiarkan tidak tahu," ungkapnya.
Seperti diberitakan, kondisi jalan penghubung Kecamatan Mojoanyar dengan Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto sepanjang satu kilometer rusak parah. Kubangan dan jalan berlobang berukuran besar di sepanjang ruas jalan mengharuskan pengguna jalan benar-benar mawas. Tercatat, sejak Januari hingga Maret 2015 sudah tiga -nyawa melayang sia-sia karena kecelakaan tunggal di jalur ini. (one)





Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional