Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi III (kesra)
DPRD Kota Mojokerto menyatakan tak segan menggulirkan interpelasi terhadap
kebijakan Walikota Mas’ud Yunus yang membuka kran bebas dalam Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) real time online tahun ini.
“Kalau
walikota mengesampingkan usulan Dewan dan bersikeras menerapkan PPDB tanpa
kuota, maka tidak menutup kemungkinan akan kami gunakan hak interpelasi,” cetus
Ketua Komisi III, Junaidi Malik, menanggapi sinyal lemah usulan kuota PPDB
pihaknya, Senin (04/5/2015).
Juned, sapaan popular
vokalis Dewan asal PKB tersebut meyakini, PPDB tanpa kuota yang dipilih
Walikota Mas’ud Yunus akan menjadi bumerang. Bahkan bertolakbelakang dengan
janji politik kala running Pilwali. Apalagi, banyak siswa kota yang belum siap
dengan kompetisi. Kalau sudah tidak siap, tentu mereka akan berjalan ke sekolah
swasta. Sedangkan sekolah swasta sendiri hanya ada beberapa saja yang sesuai
standar,’’ paparnya.
Padahal, kata
Juned, pemerintah daerah memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam
memberikan pendidikan kepada warganya. ’’Jika sekolah swasta sudah sesuai
standar, baru berlakukan non kuota. Tapi saat ini, standarisasi sekolah swasta
masih jauh dari harapan,’’ imbuhnya.
Tak hanya
interpelasi saja yang bakal diusung kalangan dewan. Namun Komisi III juga sepakat
menutup pintu hearing dengan tim penyusun draf peraturan walikota tetang PPDB besutan
Dinas P dan K tersebut.
Bagi awak Komisi ini,
hearing yang sudah dua kali dilakukan, sama sekali tidak membuat Dinas P dan K
berubah pikiran. Justru selalu menyatakan bakal melaporkan hasil hearing ke
walikota saja. ’’Tidak ada hearing lagi. Toh tidak ada hasilnya,’’ cetus Juned.
Komisi III,
kata Junaedi juga akan lepas tangan jika perjalanan PPDB nanti akan berjalan
terseok-seok dan semakin kacau. Pasalnya berbagai kemungkinan sudah dipaparkan
dewan saat hearing pertama dan kedua kalinya. (one)
Social