Tolak PPDB Non Kuota, Dewan Ancam Interpelasi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tolak PPDB Non Kuota, Dewan Ancam Interpelasi


Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi III (kesra) DPRD Kota Mojokerto menyatakan tak segan menggulirkan interpelasi terhadap kebijakan Walikota Mas’ud Yunus yang membuka kran bebas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) real time online tahun ini.

“Kalau walikota mengesampingkan usulan Dewan dan bersikeras menerapkan PPDB tanpa kuota, maka tidak menutup kemungkinan akan kami gunakan hak interpelasi,” cetus Ketua Komisi III, Junaidi Malik, menanggapi sinyal lemah usulan kuota PPDB pihaknya, Senin (04/5/2015).

Juned, sapaan popular vokalis Dewan asal PKB tersebut meyakini, PPDB tanpa kuota yang dipilih Walikota Mas’ud Yunus akan menjadi bumerang. Bahkan bertolakbelakang dengan janji politik kala running Pilwali. Apalagi, banyak siswa kota yang belum siap dengan kompetisi. Kalau sudah tidak siap, tentu mereka akan berjalan ke sekolah swasta. Sedangkan sekolah swasta sendiri hanya ada beberapa saja yang sesuai standar,’’ paparnya.

Padahal, kata Juned, pemerintah daerah memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam memberikan pendidikan kepada warganya. ’’Jika sekolah swasta sudah sesuai standar, baru berlakukan non kuota. Tapi saat ini, standarisasi sekolah swasta masih jauh dari harapan,’’ imbuhnya.

Tak hanya interpelasi saja yang bakal diusung kalangan dewan. Namun Komisi III juga sepakat menutup pintu hearing dengan tim penyusun draf peraturan walikota tetang PPDB besutan Dinas P dan K tersebut.  

Bagi awak Komisi ini, hearing yang sudah dua kali dilakukan, sama sekali tidak membuat Dinas P dan K berubah pikiran. Justru selalu menyatakan bakal melaporkan hasil hearing ke walikota saja. ’’Tidak ada hearing lagi. Toh tidak ada hasilnya,’’ cetus Juned.

Komisi III, kata Junaedi juga akan lepas tangan jika perjalanan PPDB nanti akan berjalan terseok-seok dan semakin kacau. Pasalnya berbagai kemungkinan sudah dipaparkan dewan saat hearing pertama dan kedua kalinya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional