Turun Jalan, Aktivis LSM Jombang Desak Polri Hentikan Proses Hukum Novel Baswedan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Turun Jalan, Aktivis LSM Jombang Desak Polri Hentikan Proses Hukum Novel Baswedan

Jombang-(satujurnal.com)
Puluhan aktivis sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jombang menggelar aksi moral dan melakukan longmarch menuju Mapolres Jombang, di jalan KH Wachid Hasyim, Selasa (12/5/2015).

Mereka mendesak agar Bareskrim Polri menghentikan proses hukum terhadap penyidik KPK Novel Baswedan lantaran muncul tengara balas dendam antar institusi.

Meski jumlah aktivis LSM yang turun jalan ini tidak banyak, namun aparat kepolisian melakukan pengawalan ekstra ketat.

Dalam orasinya, massa ini menuding proses hukum terhadap Novel Baswedan atas dugaan penganiayaan saat menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu 11 tahun lalu disinyalir dilatari balas dendam oleh oknum petinggi Mabes Polri. Jika polisi profesional, massa menantang Bareskrim untuk membuka puluhan kasus serupa kekerasan oleh penyidik yang di sinyalir banyak terjadi di lembaga kepolisian.


Kasus penganiayaan oleh penyidik yang dituduhkan ke Novel Baswedan, penyidik KPK  ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Novel dianggap bertanggung jawab atas tewasnya pelaku pencurian sarang burung walet saat dirinya menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu 11 tahun silam. Saat ini penyidik KPK tersebut terus melakukan upaya hukum dengan melakukan pra peradilan.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional