Bawa 1000 Petasan, Pelajar SMA Diciduk Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bawa 1000 Petasan, Pelajar SMA Diciduk Polisi

Jombang-(satujurnal.com)
Seorang pelajar di Jombang dibekuk petugas kepolisian karena membawa petasan, Jum’at (26/6/2015).  Sedikitnya seribu petasan siap pakai diamankan dari tangan pelaku.

Diduga pelaku akan menjual kembali petasan yang dihasilkan dari salah satu daerah yang pernah menjadi sentra petasan di Jombang.
NH, 16, pelaku asal Bareng, ditangkap saat membawa petasan sebanyak seribu butir dari sebuah desa di kawasan kecamatan Diwek, Jombang.

Dihadapan petugas, pelajar ini mengaku akan menjual kembali petasan tersebut. Seluruh petasan hasil kulakan pelajar ini langsung disita dan diamankan. Petugas juga masih memburu produsen petasan yang dinilai meresahkan warga.

Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Gatot Mustofa mengatakan, informasi penangkapan pelaku ini berasal dari kecurigaan petugas. Saat dihentikan ditengah jalan, petugas mendapati seribu petasan dari tangan pelajar tersebut. Untuk kepentingan penyelidikan pelajar ini langsung digelandang ke kantor polisi.

 Akibat aksinya , pelajar salah satu SMA swasta di Jombang ini harus meringkuk di dalam tahanan. Pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomer 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional