Jalur Prestasi Diumumkan Besok, Komisi III : Rawan Patgulipat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Jalur Prestasi Diumumkan Besok, Komisi III : Rawan Patgulipat

Ketua Komisi III - Junaidi Malik
Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi III DPRD Kota Mojokerto akan meminta semua data pendaftar dan hasil seleksi jalur prestasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN, SMAN dan SMKN yang diumumkan Sabtu (27/6/2015) besok.

Permintaan Komisi yang membidangi pendidikan dan kesra ini untuk memastikan jika proses seleksi siswa di luar jalur real time online ini benar-benar bersih tanpa patgulipat, seperti halnya tengara yang muncul dalam seleksi yang sama tahun lalu.

“Jalur prestasi (PPDB) rawan patgulipat. Kami akan minta secara resmi semua data terkait proses seleksi jalur prestasi. Bukan hanya hasil akhir, tapi juga seluruh data peserta dan aturan main yang diterapkan,” kata Ketua Komisi III, Junaidi Malik, Jum’at (26/6/2015).

Kota Mojokerto menggelar seleksi PPDB jalur prestasi SMPN, SMAN dan SMKN selama dua hari, 25 – 26 Juni 2015.

Porsi PPDB jalur ini bisa diikuti peserta yang memiliki prestasi akademik dan non akademik.
SK Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto mensyaratkan, piagam untuk peserta test jalur prestasi akdemik dan non akademik di jenjang SMP dan SMA harus dilegalisir Kepala Dinas Pendidikan atau Ketua KONI setempat. Itu pun ditentukan, berlaku untuk juara I tingkat Kota Mojokerto yang digelar oleh Dinas P dan K atau cabang olahraga dalam KONI, dan juara 1,2 dan 3 tingkat propinsi.

Kuota jalur ini 10 persen dari total jumlah siswa baru yang diterima.

“Permintaan semua data pendaftar dan hasil seleksi jalur prestasi yang diumumkan besok bagian dari komitmen untuk PPDB bersih,” cetusnya.

Menurut Juned, sapaan Junaidi Malik, Komisi III berkepentingan meneliti setiap hasil proses seleksi, untuk memastikan obyektifitas seleksi. Mengingat tahun lalu mencuat di publik tengara patgulipat pasca pengumuman calon siswa yang diterima di jalur perstasi. Seperti kasus proses verifikasi piagam salah satu peserta yang muncul di SMPN 1 dan tengara pungli jual beli sertifikat Gus dan Yuk di SMPN 8.

“Kita perlu dalami, apakah sertifikat atau piagam prestasi peserta itu sesuai dengan yang sudah ditentukan. Bagaimana aturan dan mekanisme uji bakat dan kompetensi peserta itu diterapkan panitia. Jangan sampai hasil seleksi jalur prestasi ini berbuah masalah baru karena ketidakberesan,” lontarnya.

Dikatakan Juned, Dindik menyatakan panitia seleksi merupakan guru-guru profesional dibidangnya. Sehingga panitia akan benar-benar bekerja secara profesional dan obyektif.

“Pernyataan itu menjadi landasan Komisi III mengawal jalur prestasi. Artinya, kalau ternyata ada ketidakberesan, ada panitia yang terbukti mengedepankan unsur like and dislike dibanding prestasi calon siswa, maka akan ada rekomendasi yang kita terbitkan. Kalau ada patgulipat, siswa yang bersangkutan harus didiskualifikasi,” tandasnya.

Kasus jalur prestasi di SMPN 1 dan SMPN 8 tahun lalu, lanjut Juned, tidak boleh lagi terjadi.

“Jangan sampai muncul ‘permainan’ dalam bentuk apa pun,” ingat vokalis Dewan asal PKB tersebut. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional