JIAD Sinyalir Islam Radikal Susupi SMAN Mojosari - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

JIAD Sinyalir Islam Radikal Susupi SMAN Mojosari

Aan Anshori

Mojokerto-(satujurnal.com)
Dugaan diskriminasi terhadap siswa non muslim di SMAN Mojosari Kabupaten Mojokerto dikemukakan Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jatim, menyusul pengaduan salah satu guru sekolah tersebut yang diterima kelompok ini.

Muncul sinyalemen dari JIAD jika kelompok Islam radikal berada dibalik sentiment mayoritas-minoritas di sekolah ini.

“Kita menduga, ada kelompok Islam radikal yang telah menyusup di SMAN Mojosari Kabupaten Mojokerto hingga memanfaatkan sistem di sekolah untuk berlaku tidak toleran dan mengintimidasi non muslim.” Kata Aan Anshori, coordinator JIAD Jatim, Minggu (14/6/2015).

Kelompok Islam radikal ini, ujar Aan, menyebabkan belasan siswa siswi non muslim di sekolah itu merasa terdiskriminasi.

’’Praktek intoleransi dan diskriminasi ini tidak hanya bertentangan dengan hukum, namun juga senyatanya mencederai karakter Mojokerto sebagai ikon keragaman dan toleransi,’’ tegasnya.
Ia pun mendesak dinas pendidikan dan Dewan setempat turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. ’’Tidak boleh ada praktek intoleransi dan diskriminasi atas nama apapun di bidang apapun, termasuk dalam pendidikan,’’ tandasnya.

Dalam keterangannya, Aan juga menyertakan surat pengaduan dari guru SMAN Mojosari  Trisnowinanti Budi Pristiwardhani Dikariastuti  (Bu Titus).

Dalam surat itu disebutkan bahwa sekitar pertengahan 2014, salah satu siswa beragama Kristen mendapat olokan dan intimidasi dari seorang guru menyangkut keyakinan trinitasnya.

Upaya tersebut dilakukan secara terbuka dalam kelas sehingga membuat siswa tersebut merasa tidak nyaman dan akhirnya memilih pindah sekolah. Menurut Bu Titus, upaya tendensius mengarahkan siswa Kristen berpindah agama juga terjadi. Seorang siswi berpindah agama ke Islam. Saat Bu Titus hendak menanyakan alasannya ke siswi tersebut, dirinya dicegah oleh 3-4 guru. 

’’Salah satunya berujar 'ojo dipengaruhi lagi lho, bu. De'e wis siap tak wayuh' (jangan dipengaruhi lagi lho, bu. Dia (siswi tsb) sudah siap aku poligami),’’ ucap Aan menirukan bunyi surat pengaduan yang dia terima.

Aan menambahkan, pengaduan itu juga menyebutkan bahwa selama ini siswa-siswi Kristen belum mendapatkan haknya dalam pengajaran agama Kristen secara adil sebagaimana mata pelajaran agama Islam. Selama ini siswa-siswi tidak diajar oleh seorang guru agama yang kompeten sebagaimana yang diatur dalam Permendiknas No.16 Tahun 2007 Tanggal 4 Mei 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Bahkan, sangat sering mereka belajar di lorong kelas karena sekolah tidak menyediakan kelas yang layak.

’’Pola-pola yang dipakai tersebut khas kelompok Islam radikal. Yakni tidak menghargai perbedaan dan pendekatannya sama sekali tidak simpatik. Itu bukan Islam nusantara yang menebarkan kasih sayang dan menjunjung tinggi kebinekaan,’’ tandasnya.

Poin pentingnya, kata Aan lebih lanjut, pelajaran agama harus diajarkan oleh pendidik profesional dengan  tugas  utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, memberi teladan, menilai dan mengevaluasi peserta didik sesuai Pasal 1 Permenag No. 16 Tahun 2010.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Yoko Priyono meyakini jika kasus itu tidak ada. ’’Masak di SMAN Mojosari ada seperti itu? Tidak mungkin. Nanti kepala SMAN Mojosari saya minta menjelaskan,’’ tegas Yoko.

Kepala SMAN Mojosari Waras menampik tegas soal itu. ’’Semua itu tidak benar. Guru yang mengadu itu ’’sakit’’ ucapnya.

Di sekolahnya pelajaran agama Kristen diberikan sesuai ketentuan. Dan tak ada pembedaan perlakuan berdasarkan agama.

’’Ketua komite sekolah di SMAN Mojosari kebetulan juga beragama Kristen,’’ imbuhnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional