Larang Mobdin untuk Mudik, Walikota : Cukup Digarasikan Saja - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Larang Mobdin untuk Mudik, Walikota : Cukup Digarasikan Saja

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus mengambil kebijakan melarang penggunaan mobil dinas (mobdin) untuk mudik. Mobil plat merah harus digarasikan selama libur lebaran.

’’Pelat merah (mobdin) itu inventaris pemda. Jadi hanya boleh dipakai untuk kepentingan tugas dan pelayanan saja. tidak boleh untuk keperluan keluarga atau personal, seperti halnya untuk mudik lebaran,’’ kata Mas’ud Yunus, Minggu (28/6/2015).

Orang nomor wahid di lingkup Pemkot Mojokerto ini menegaskan, mobdin hanya difungsikan untuk kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat pemegang iventaris daerah maupun pejabat eselon dibawah kepala SKPD.

’’Cukup diparkir di garasi saja. jangan sampai menggunakannya untuk mudik. Ini adalah fasilitas Negara yang harus dipakai untuk menjalankan tugas,’’ tandasnya.

Soal larangan mobil ini, ia mengaku sependapat dengan himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kendati pun Menteri Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tak melarang para PNS dan pejabat negara menggunakan mobdin untuk lebaran.

 ’’Saya cenderung sepakat dengan imbauan KPK agar properti negara yang seharusnya digunakan kepentingan tugas jangan sampai dipakai untuk kepentingan pribadi,’’ tukas walikota ulama tersebut.

Ia pun meminta inspektorat melakukan pengawasan penggunaan mobdin selama mudik nanti. “PNS yang tetap nekat (menggunakan mobdin) patut diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional