Mojokerto-(satujurnal.com)
Dua
kali demo pedagang kaki lima (PKL) yang terimbas sterilisasi Alun-alun Kota
Mojokerto rupanya tak mendapat respon pemerintah daerah setempat. Ini lantaran
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menaruh harga mati menjadikan kawasan yang
diplot jadi paru-paru kota sebagai kawasan bebas PKL.
Perwakilan
PKL yang beraudiensi, diantaranya dari unsur Paguyuban PKL Alun-alun bentukan
baru dibawa komando Nuradi. Sedangkan Siswanto, Ketua LSM Aliansi Rakyat
Mojokerto Bersatu yang mengklaim berada di barisan PKL pun terpaksa diusir oleh
aparat kepolisian maupun pejabat Pemkot saat audiensi mulai berlangsung. Ia
dinilai bukan representasi buruh.
Audiensi
pertama Jum’at pekan kemarin dan audiensi kedua hari ini yang digelar antara
perwakilan PKL dan pejabat Pemkot pun tidak membuahkan hasil. Bahkan, PKL yang
mulai melunak ‘hanya’ meminta ruang dagang selama ramadhan pun ditolak tegas.
Pemkot
keukuh menolak permintaan PKL karena komitmen soal sterilisasi PKL yang terjadi
tahun 2012 silam mengirimi relokasi ratusan PKL di kawasan Benteng Pancasila
(Benpas) tidak bisa diutak-atik.
“Pemkot,
PKL (Alun-alun) dan Dewan berkomitmen membebaskan kawasan Alun-alun dari
aktivitas dagang Alun-alun seiring relokasi di Benpas. Tercatat 228 PKL bedol
deso di area relokasi. Tapi, ternyata ada 51 PKL yang memindahtangankan bedak
di Benpas, baik itu dijual atau disewakan. Ada indikasi kuat, mereka inilah
yang balik lagi di Alun-alun,” papar Soemarjono, Asisten I Sekkota Mojokerto.
Atas
komitmen dan fakta itu pula, ujarnya, Pemkot menyatakan tidak akan lagi memberi
ruang dagang bagi PKL.
Perwakilan
PKL masih tak patah arang. Mereka bergeser menuju gedung Dewan. Ditemui dua
Wakil Ketua Dewan, Abdullah Fanani dan Umar Faruq serta Ketua Komisi I Suliyat
serta Ketua Komisi III Junaidi Malik, mereka pun kembali meminta agar Dewan
memberi solusi. Dewan hanya menyatakan akan membawa aspirasi mereka ke
eksekutif. Hari Jum’at mendatang, para legislator daerah ini akan mengabarkan
hasil yang didapat dari eksekutif.
Sementara,
Ketua Paguyuban PKL Kota Mojokerto, Nuradi mengatakan, PKL minta agar Pemkot
memberikan izin berjualan di Alun-alun. "Sebentar lagi, memasuki tahun
ajaran baru ditambah saat ini bulan puasa dan menjelang lebaran. Kebutuhan
semakin mendesak, kita berharap agar pemkot memberikan kita izin berjualan di
Alun-alun," ungkapnya.
Salah
satu perwakilan PKL, Heri menambahkan, PKL minta Pemkot Mojokerto untuk
merevisi Perda No 5 Tahun 2005. "Jka Alun-alun steril, PKL minta dibuatkan
tempat khusus. Seperti di sisi timur, bisa digunakan untuk berjualan. Kita
sudah pindah ke Benpas tapi tidak dapat untung disana," tegasnya. (one)
Social