Pemkot Keukuh, Alun-alun Harus Bebas PKL - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pemkot Keukuh, Alun-alun Harus Bebas PKL


Mojokerto-(satujurnal.com)
Dua kali demo pedagang kaki lima (PKL) yang terimbas sterilisasi Alun-alun Kota Mojokerto rupanya tak mendapat respon pemerintah daerah setempat. Ini lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menaruh harga mati menjadikan kawasan yang diplot jadi paru-paru kota sebagai kawasan bebas PKL.

Perwakilan PKL yang beraudiensi, diantaranya dari unsur Paguyuban PKL Alun-alun bentukan baru dibawa komando Nuradi. Sedangkan Siswanto, Ketua LSM Aliansi Rakyat Mojokerto Bersatu yang mengklaim berada di barisan PKL pun terpaksa diusir oleh aparat kepolisian maupun pejabat Pemkot saat audiensi mulai berlangsung. Ia dinilai bukan representasi buruh.

Audiensi pertama Jum’at pekan kemarin dan audiensi kedua hari ini yang digelar antara perwakilan PKL dan pejabat Pemkot pun tidak membuahkan hasil. Bahkan, PKL yang mulai melunak ‘hanya’ meminta ruang dagang selama ramadhan pun ditolak tegas.

Pemkot keukuh menolak permintaan PKL karena komitmen soal sterilisasi PKL yang terjadi tahun 2012 silam mengirimi relokasi ratusan PKL di kawasan Benteng Pancasila (Benpas) tidak bisa diutak-atik.

“Pemkot, PKL (Alun-alun) dan Dewan berkomitmen membebaskan kawasan Alun-alun dari aktivitas dagang Alun-alun seiring relokasi di Benpas. Tercatat 228 PKL bedol deso di area relokasi. Tapi, ternyata ada 51 PKL yang memindahtangankan bedak di Benpas, baik itu dijual atau disewakan. Ada indikasi kuat, mereka inilah yang balik lagi di Alun-alun,” papar Soemarjono, Asisten I Sekkota Mojokerto.

Atas komitmen dan fakta itu pula, ujarnya, Pemkot menyatakan tidak akan lagi memberi ruang dagang bagi PKL.

Perwakilan PKL masih tak patah arang. Mereka bergeser menuju gedung Dewan. Ditemui dua Wakil Ketua Dewan, Abdullah Fanani dan Umar Faruq serta Ketua Komisi I Suliyat serta Ketua Komisi III Junaidi Malik, mereka pun kembali meminta agar Dewan memberi solusi. Dewan hanya menyatakan akan membawa aspirasi mereka ke eksekutif. Hari Jum’at mendatang, para legislator daerah ini akan mengabarkan hasil yang didapat dari eksekutif.

Sementara, Ketua Paguyuban PKL Kota Mojokerto, Nuradi mengatakan, PKL minta agar Pemkot memberikan izin berjualan di Alun-alun. "Sebentar lagi, memasuki tahun ajaran baru ditambah saat ini bulan puasa dan menjelang lebaran. Kebutuhan semakin mendesak, kita berharap agar pemkot memberikan kita izin berjualan di Alun-alun," ungkapnya.

Salah satu perwakilan PKL, Heri menambahkan, PKL minta Pemkot Mojokerto untuk merevisi Perda No 5 Tahun 2005. "Jka Alun-alun steril, PKL minta dibuatkan tempat khusus. Seperti di sisi timur, bisa digunakan untuk berjualan. Kita sudah pindah ke Benpas tapi tidak dapat untung disana," tegasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional