Pengosongan Bedak PKL Alon-alon Kembali Dipertanyakan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pengosongan Bedak PKL Alon-alon Kembali Dipertanyakan


Mojokerto-(satujurnal.com)
Rencana Pemkot Mojokerto mengeksekusi 51 bedak pedagang kaki lima (PKL) Alon-alon di kawasan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto kembali dipertanyakan sejumlah pedagang. Pasalnya, hingga melewati bulan Juni, tak ada tanda-tanda eksekusi terhadap puluhan bedak gratis yang dipindahtangankan.

“Dijanjikan akhir bulan Maret, bedak-bedak yang sekarang dipindahtangankan dengan cara disewakan atau dijual dikosongkan. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa pun,” kata salah seorang pedagang yang menempati salah satu bedak, Rabu (10/6/2015).

Ia berharap, eksekusi  segera digulirkan untuk memberikan ruang ke pedagang yang selama ini eksis dan bertahan berjualan di komplek PKL tersebut. ’’Katanya, setelah dieksekusi, stand itu akan dipakai untuk memperluas stand yang sempit,’’ terang dia.

Awal tahun lalu, pedagang yang memindahtangankan bedak tanpa hak disemprit Satpol PP agar kembali menempati bedak yang disewakan atau dijual. Namun dua kali surat yang dilayangkan tak mendapat respon positif. Penegak perda ini pun memberi deadline, akhir Maret.

Kasatpol PP Kota Mojokerto Mashudi yang dikonfirmasi melalui ponselnya menegaskan, perlu dilakukan inventarisir pedagang ulang. Apakah surat yang sebelumnya sudah dilayangkan ke pedagang  mendapat respon baik atau justru sebaliknya. ’’Kita akan mendata ulang. Apakah sudah ada yang balik atau belum,’’ tegasnya.

Tak hanya mendata ulang saja. Mashudi mengaku bakal melakukan kordinasi dengan Diskoperindag. ’’Diskoperindag sebagai leading sector, perlu diajak bicara soal ini,’’ pungkasnya.

Terpisah, Kabid Perdagangan, Diskoperindag Kota Mojokerto Indro Tjahyono menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi data sejak 2 Desember 2014 lalu. Saat itu dilakukan pendataan atas pedagang yang menyewakan, mengkontrakkan dan mengalihkan pemakaian stand ke orang lain. ’’Jumlahnya mencapai 51 orang,’’ katanya.

Dengan eksekusi 51 bedak itu, kata Indro memang mampu menambah luas stand yang selama ini hanya selebar 1,3 meter saja. ’’Sudah kita hitung. Kalau ada 51 stand, kita memiliki 78 meter yang kosong. Dan kalau untuk memperluas stand, bisa standar dengan ukuran 2,3 meteran per stand,’’ pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, rencana pengosongan puluhan bedak PKL Alon-alon di Benpas dilakukan, menyusul temuan Diskoperindag soal pemindahtangan 51 bedak oleh puluhan PKL penerima fasilitas secara melawan hukum.

“Hasil temuan di lapangan, terdapat 51 bedak yang sudah dipindahtangankan dengan cara dijual dan disewakan. Agar tidak berlarut-larut, secepatnya akan dilakukan eksekusi pengosongan,” kata Plh Kepala Diskoperindag Kota Mojokerto, Soemarjono.

Menurut Soemarjono, apa pun alasan PKL memindahtangankan fasilitas daerah itu tidak bisa dibenarkan. Karena, ratusan PKL terelokasi di awal penempatan bedak sudah meneken kesepakatan untuk memanfaatkan fasilitas yang dipinjamkan pemerintah itu.
“Antara lain tidak boleh dipindahtangankan. Jika tidak lagi menempati, harus dikembalikan ke Pemkot tanpa syarat,” imbuhnya.

Sedang aturan penempatan PKL terelokasi, ujar Imam, termaktub dalam Perwali 19/2012 tentang Pusat Perdagangan PKL Kota Mojokerto. “Untuk nama 248 PKL terelokasi ditetapkan dalam SK Walikota,” tukas dia.

Yang mencengangkan, bedak itu dikomersilkan dengan harga hingga belasan juta rupiah.  “Rupanya, mereka (PKL) sudah kebablasan. Ada yang menyewakan Rp 2,5 juta per tahun, bahkan ada yang menjual bedak. Satu bedak dijual Rp 15 juta,” ungkap mantan Kasatpol PP Kota Mojokerto tersebut.

Meski demikian, Pemkot Mojokerto tidak akan mengusut lebih jauh soal penempat terakhir bedak. Pun soal harga komersial yang muncul.

“Kita fokus eksekusi atau penarikan fasilitas (bedak) saja. Soal pedagang yang terlajur sewa atau beli ke PKL ‘nakal’ , biar diselesaikan  sendiri,” tandas Soemarjono.

Selepas upaya paksa, ujar Asisten I Sekkota Mojokerto tersebut, tidak akan diberikan bagi PKL lagi, namun akan dilakukan tata ulang bedak.

“Bangunan area PKL Alon-alon di Benpas itu dirancang untuk 220 PKL.Tapi karena menjelang relokasi terjadi pembengkakan jumlah PKL, akhirnya harus ditempati 248 PKL.
Makanya setelah eksekusi bedak yang pindah tangan (51 bedak) akan kita tata ulang agar kembali ke desain awal,” ujarnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional