Sidak Jajanan Takjil, BPOM Temukan Krupuk Boraks - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sidak Jajanan Takjil, BPOM Temukan Krupuk Boraks

Mojokerto-(satujurnal.com)
Masyarakat  dihimbau lebih hati-hati jika mengkonsumsi krupuk. Makanan ringan yang pada umumnya dibuat dari adonan tepung tapioka dicampur bahan perasa seperti udang atau ikan ini ternyata ada yang dicampur rhodamin B atau pewarna tekstil dan boraks.

Krupuk  yang mengandung bahan kimia berbahaya, rhodamin B dan boraks tersebut ditemukan petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur saat operasi jajanan takjil aman di  jalan Residen Pamuji dan kawasan Benpas Kota Mojokerto jelang buka puasa, Kamis (25/6/2015) sore.

“Kita mengambil  21 sampel jajanan takjil yang kami dapat dari sejumlah penjual takjil secara acak di dua lokasi, antara lain cecek, ceker ayam, cao, mutiara, bakso dan krupuk. 21 Makanan kita tes boraks, formalin dan pewarna tekstil. Dari hasil pengujian dengan menggunakan pereaksi cepat, kita dapati rhodamin B warna merah pada krupuk dan boraks pada krupuk puli,” papar Denik Prasetiawati, petugas BPOM.

Menurutnya, hasil uji dua jenis krupuk dengan menggunakan pereaksi cepat atau rapid test itu baru deteksi awal.

“Ini deteksi awal. Hasil yang positif ini akan kita bawa ke laboratorium BPOM Surabaya untuk mendapatkan verifikasi atau hasil final. Dan hasil finalnya akan kita bawa ke pemerintah daerah setempat untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Menurut Denik, krupuk yang mengandung rhodamin B maupun boraks jika dikomsumsi dalam waktu lama akan terakumulasi di tubuh. Resikonya, pengkonsumsi rentan terhadap penyakit kanker.

“Sebaiknya masyarakat lebih selektif saat akan membeli krupuk. Kenali ciri-ciri krupuk yang mengandung rhodamin B atau boraks. Krupuk yang dicampur bahan kimia berbahaya ini warnanya lebih mencolok dan cerah dibanding krupuk yang semestinya (tanpa bahan pewarna dan pengawet),” paparnya.

Sementara itu, Kusmulyati, Kasi Farmasi Makanan dan Minuman (Farmakmin) Dinas Kesehatan Kota Mojokerto yang mendampingi petugas BPOM Jawa Timur menghimbau masyarakat agar ekstra hati-hati. Pasalnya, tak sedikit mamin yang mengandung bahan berbahaya beredar di pasaran. 

“Produk makanan, seperti halnya krupuk ini seharusnya dilengkapi ijin edar dan dengan mencantumkan nomor registrasi atau PIRT untuk home industri dari Dinas Kesehatan. Kalau tidak ada kemasannya atau kemasannya bodong, kita patut lebih waspada,” ingatnya.

Terkait tindaklanjut temuan BPOM, lanjut Kusmiati, terhadap penjual krupuk yang bersangkutan akan diberikan pembinaan. “Sifatnya masih persuasif. Dari teguran dan pembinaan. Tapi kalau bandel, artinya berani menabrak ketentuan pidana dalam UU 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Komsumen,” tukasnya.


Sebelum melakukan penyisiran makanan dan minuman yang disinyalir mengandung bahan kimia berbahaya di Kota Mojokerto, BPOM melakukan hal serupa di Pasar Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dari 18 sampel makanan, ditemukan 8 makanan yang mengandung pewarna tekstil dan formalin. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional