WIL Joko Sukartika Diduga Nikmati Uang Korupsi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

WIL Joko Sukartika Diduga Nikmati Uang Korupsi


Mojokerto-(satujurnal.com)
Dua wanita idaman lain (WIL) Joko Sukartika, tersangka tunggal kasus dugaan pembobolan dana hibah di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, diduga kuat ikut serta menikmati hasil korupsi, sehingga berpeluang menjadi tersangka.

Kasi Pidana Khusus Kejari Mojokerto Andhi Ardhani mengatakan, potensi itu sangat memungkinkan lantaran keduanya ikut menikmati hasil korupsi yang telah dilakukan Joko. 

"Tentunya, potensi itu sangat besar,’’ terangnya, Selasa (2/6/2015).

Potensi itu memang cukup beralasan. Pasalnya dari hasil pemeriksaan, Joko kerap menyebut kedua WIL-nya ikut menikmati uang yang telah berhasil dibobolnya. 

Joko sempat menyebut, Yuliana, warga Perumahan Griya Permata Meri Blok E ikut teraliri dana tersebut. Bahkan, terdapat dana hingga Rp 70 juta yang disebut Joko ikut dinikmati wanita beranak satu itu.
Juga terhadap Indah Purwatiningsih, 27. Janda muda asal Dusun Penilih, Desa Mojokarang, Puri ini juga disebut Joko ikut menikmati hasil korupsinya. Selain uang tunai senilai Rp 16 juta, Indah juga berupa mobil Nissan March yang kini sudah disita penyidik Kejari Mojokerto.

Meski keduanya berpotensi terseret dalam kasus ini, namun Andhi mengaku penyidik masih terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas keterlibatan keduanya.

Hal itu tak lepas dari upaya penyidik mengiventarisir asset Joko Sukartika yang diperkirakan masih sangat besar. 

Meski saat ini penyidik masih menyita satu mobil Nissan March, motor jenis Suzuki Nex, dan dua unit kamera SLR. ’’Dalam waktu dekat, kita akan melakukan penyitaan lagi,’’ ungkapnya seraya tanpa menyebut target penyitaan.

Seperti diberitakan, Joko Sukartika yang menjadi DPO Kejari Mojokerto akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Penilih, Desa Mojokarang, Puri. Di rumah yang diyakini kejari Mojokerto sebagai rumah WIL-nya itu pelarian Joko selama dua bulan berakhir.

Sejumlah orang bakal terseret dalam kasus lenyapnya dana rehabilitasi dan rekontruksi bencana BPBD senilai Rp 2,1 miliar.

Dari interogasi yang dilakukan penyidik, Joko menyebut uangnya habis untuk foya-foya dan menghidupi dua WIL-nya, Yuliana dan Indah Purwatiningsih. Indah sudah diperiksa penyidik. Sementara, Yuliana, pemilik Salon di Perum Griya Permata Meri itu diagendakan pemeriksaannya besok. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional