Tunggu Hapus Aset, Dindik Tunda Tender Proyek Parkir SMPN 2 Rp 1,8 M - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tunggu Hapus Aset, Dindik Tunda Tender Proyek Parkir SMPN 2 Rp 1,8 M


Mojokerto-(satujurnal.com)
Proyek rehab bangunan gedung dan fasilitas parkir SMPN 2 Kota Mojokerto senilai Rp 1,8 miliar yang menjadi sorotan tajam kalangan Dewan setempat akhirnya ditunda.

Proyek yang direncanakan kelar bulan Oktober mendatang ini ditunda lantaran harus melakukan penghapusan aset empat ruang kelas yang bakal dijadikan lahan parkir.

“Desain lahan parkir memakan empat ruang kelas. Sedang keempat ruang kelas dibangun di tingkat dua diatas lahan parkir. Untuk realisasi desain ini harus diawali dengan penghapusan aset empat ruang kelas,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Hariyanto, Jum’at (31/7/2015).

Sedang untuk penghapusan aset, ujar Hariyanto, butuh penilaian dalam rupiah. Setelah muncul angkanya, untuk penghapusan aset berupa pembongkaran bangunan itu dilakukan lelang terbuka.

“Proses ini butuh waktu cukup lama, dari penafsiran harga bangunan ruang kelas yang dibongkar hingga lelang bongkarannya. Jadi untuk saat ini sangat tidak mungkin untuk menggelar lelang proyek rehab dan parkir. Paling cepat ya tahun depan,” ungkap dia.

Selain itu, untuk pemindahan ruang kelas siswa yang terdampak proyek itu pun butuh kajian. “Apa perlu para siswanya dipindahkan sementara ke lokasi lain diluar SMPN 2 atau bagaimana, itu perlu dipikirkan juga,” sergahnya.

Ditambahkan, ruang kelas diatas lahan parkir semata karena efisiensi lahan. “Tidak ada lahan kosong yang bisa difungsikan untuk lahan parkir. Makanya desain kelas diatas lahan parkir jadi alternatif,” tandasnya.

Selama ini, siswa SMPN 2 memarkirkan kendaraan mereka di gang sebelah timur sekolah. Ada jasa parkir yang memungut Rp 1.000 setiap hari untuk satu kendaraan. Kebanyakan kendaraan siswa yang terparkir jenis sepeda motor.

Proyek ini mendapat sorotan tajam kalangan Dewan setempat lantaran disinyalir anggaran yang disiapkan Dinas Pendidikan diterimakan ke pihak sekolah secara ‘glondongan’. Komisi III DPRD Kota Mojokerto yang melakukan sidak di sekolah ini memperoleh informasi jika anggaran proyek itu dipasang di APBD sebelum ada perencanaan. Tak syak, pengakuan lugas kepala sekolah menjadi catatan merah bagi Komisi yang membidangi pendidikan dan kesra tersebut.

"Informasi awal yang kami dapat dari kepala sekolah (SMPN 2), pagu anggaran sebesar Rp 1,8 miliar diberikan secara 'gelondongan' oleh Dinas Pendidikan. Sekolah diberi kewenangan mengolah untuk proyek prasarana. Janggal, tanpa perencanaan kok sudah dimunculkan angkanya. Ini yang akan kita gali," cetus Ketua Komisi III Junaedi Malik, pekan lalu.

Menurutnya, jika Dinas Pendidikan hanya bagi-bagi kue DID (dana infrastruktur daerah) tanpa mempertimbangkan skala prioritas pembangunan prasarana sekolah secara keseluruhan, bisa dipastikan program peningkatan mutu pendidikan hanya isapan jempol.

"Kalau tanpa pertimbangan skala  prioritas, maka angka sebesar itu bisa bermuara pada pemborosan anggaran. Karena  banyak sekolah yang masih kekurangan ruang sekolah dan membutuhkan perbaikan, tapi dikesampingkan," telisik Juned, sapaan karib politisi PKB tersebut. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional