29 PWNU Desak Ulang LPJ - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

29 PWNU Desak Ulang LPJ


Jombang-(satujurnal.com)
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama   (PBNU)  diminta mengulang kembali sidang pleno Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Pasalnya, sidang penyampaian LPJ yang dilaksanakan pada Senin malam kemarin dilakukan tanpa memberi kesempatan peserta muktamar menyampaikan pandangan umum atas laporan tersebut.

Desakan itu disampaikan oleh hampir seluruh pengurus wilayah.

Mereka menyesalkan langkah pimpinan sidang yang dinilai melakukan rekayasa penerimaan LPJ dihadapan seluruh peserta muktamar.

Mahmud Mashur dari PWNU Bantenmengatakan LPJ harus diulang. Karena masih banyak pengurus wilayah yang tidak setuju.

Fahdlan Saifullah dari PBNU, disebutnya sebagai pihak yang harus bertanggungjawab hingga LPJ bergulir namun menyisahkan masalah.

Sekretaris PWNU Papua Barat, Syahruddin Makki, Mahmud Mashur dari PWNU Jawa Tengah dan Fahdlan Saifullah dari PWNU Banten menyebut, rekayasa itu antara lain dengan tidak memberikan waktu kepada peserta untuk memberikan tanggapan LPJ dan merekayasa forum seolah menyetujui LPJ. Padahal yang bersuara disinyalir bukan peserta resmi muktamar.

Dari awal pembentukan tata aturan dalam proses persidangan sudah rancu semua harusnya diwakili oleh PC maupun PW sehingga ketika LPJ diterima atau ditolak itu bisa dinyatakan demisioner.

Setelah sidang pleno tata tertib disahkan agenda muktamar dilanjutkan dengan LPJ PBNU    masa khidmat 2010-2015 dan pandangan umum atas LPJ PBNU serta jawaban atas pandangan umum LPJ PBNU.

Menurut Wakil Ketua Bahtsul Masail PBNU, KH Cholil Nafis, dari sekitar 33 PWNU, 29 menolak anggapan atau klaim PBNU bahwa LPJ telah diterima para peserta.

Pasalnya, belum dilakukan pemandangan umum oleh pengurus wilayah dan cabang. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional