Aklamasi, LPJ PBNU 2010-2015 Diterima Muktamirin - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Aklamasi, LPJ PBNU 2010-2015 Diterima Muktamirin


Jombang-(satujurnal.com)
Setelah sidang pleno pembahasan tatatertib Muktamar Ke-33 NU di Jombang disahkan Senin malam dilanjutkan sidang pleno dengan agenda pembacaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2010-2015.

Forum muktamar menerima LPJ kepengurusan tersebut secara aklamasi. 

Ringkasan LPJ disajikan dalam naskah 25 halaman dan tayangan dalam bentuk audio visual.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat memimpin sidang memaparkan hasil kerja selama kepemimpinannya. Ia membaca naskah 25 halaman tersebut yang meliputi prestasi di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, penjagaan dan pengelolaan aset, dan lain-lain.

Ia menyadari masih ada kesenjangan antara idealisme dan implementasi program selama kepengurusanya. Karena itu pihaknya menerima kritik dan saran pada Selasa besok demi perbaikan kepengurusan PBNU di masa yang akan datang.

Namun meski banyak yang menerima, ada dua peserta dari Papua menyatakan tidak menerima LPJ. 

Ketua PCNU Kepulauan Yapen, Abu Bakar menyatakan tidak menerima LPJ karena selama lima tahun kepengurusan PBNU yang dipimpin KH Said Aqil Papus tidak pernah disentuh. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional