Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi


Jombang(satujurnal.com)
Bagus dwi setiawan (26), warga Desa Slombok.Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang 
dibekuk anggota Satnarkoba, Polres Jombang di sebuah warung desa setempat. 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita dua poket sabu-sabu siap edar serta sebuah handphone sebagai barang bukti.

AKP Gatot, Kabaghumas Polres Jombang mengatakan, tersangka adalah target oprasi Satreskoba. 

Pasalnya, sudah banyak laporan dari masyarakat dengan ulah pemuda pengangguran yang kerap mengedarkan sabu-sabu di lingkungan desanya tersebut.

Dihadapan polisi, tersangka yang kini menjadi meringkuk di hotel prodeo tersebut mengaku tidak mengedarkan barang haram itu melainkan hanya dipakai sendiri,

"Tersangka mengaku sudah 6 kali memakai sabu-sabu yang didapat dari seseorang yang berada di wilayah kota Jombang," kata AKP Gatot , Kamis (20/8/2015).

Atas perbuatanya tersangka diancam hukuman penjara 5 tahun sampai 9 tahun. (rg)

.


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional