Tiga Paslon Berhak Running Pilbup Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tiga Paslon Berhak Running Pilbup Mojokerto


Mojokerto-(satujurnal.com)
Tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Mojokerto dinyatakan oleh KPUD setempat menenuhi syarat dan berhak running Pilbup 9 Desember mendatang,

Ketua KPUD Kabupaten Mojokerto, ayuhannafiq menyampaikan hal itu dalam jumpa pers terkait penetapan ketiga paslon di ajang Pilkada serentak tersebut, Senin (24/8/2015) malam. 

"Setelah melalui rapat pleno yang dihadiri semua komisioner KPUD dengan kajian yang mendalam? diputuskan bahwa ketiga paslon memenuhi syarat sebagai kontestan pemilukada," ujar Yuhan, sapaan Ayuhannafiq.

Ketiga paslon, Mustofa Kamal Pasa dan Pungkasiadi, Misnan dan Sofia Rohma, serta Choirunnisah dan Arifudin Syah. 

Yuhan membeber beberapa tahapan yang sudah dilalui KPUD, mulai dari pendaftaran, verifikasi factual dokumen semua kandidat hingga pleno yang disebutnya menyita waktu lama, hingga diambil keputusan penetapan ketiga paslon. Namun ia menolak membuka mekanisme pengambilan keputusan.

"Soal pengambilan keputusan, apakah voting atau musyawarah mufakat, itu menjadi proses yang cukup kami saja yang mengetahui," sergahnya.

Sementara soal rekomendasi Panwaslu dan Gakkumdu yang sempat mencuat dipermukaan terkait keabsahan dukungan KTP dari calon perseorangan Misnan - Sofi , maupun rekom dobel PPP kubu Djan Faridz, Yuhan menegaskan sejauh ini tidak ada rekomendasi yang masuk. "Kami tidak menafikan apa pun bentuk rekomendasi yang masuk. Tapi sejauh ini tidak ada rekomendasi. Surat yang masuk dari Panwaslu sifatnya hanya himbauan," tandasnya.

Kendati demikian, Yuhan menegaskan jika KPUD terbuka untuk menerima gugatan terkait penetapan ketiga paslon tersebut. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional