Muncul Angka Rp 2,6 Miliar untuk Belanja Seragam Sekolah Gratis - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Muncul Angka Rp 2,6 Miliar untuk Belanja Seragam Sekolah Gratis


Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus menggagas pemberian seragam sekolah gratis. Setiap siswa di level sekolah dasar hingga menengah atas akan mendapat tiga set seragam, yakni seragam nasional sesuai tingkat pendidikan, seragam pramuka dan seragam batik.

Dinas Pendidikan (Dindik) setempat yang ditugasi mengkalkulasi dana untuk belanja seragam gratis ini akhirnya memasang angka dikisaran Rp 2,6 yang dijadikan dasar usulan penganggaran APBD 2016.

Angka itu kurang dari sepertiga angka yang diestimasi Walikota Mas'ud Yunus, yakni sekitar Rp 9 miliar. 

Angka yang dipasang Dindik itu merupakan hasil akhir perhitungan kebutuhan seragam sekolah gratis yang diutak-atik bareng seluruh kepala sekolah pekan kemarin. 

"Sudah final. Angkanya sekitar Rp 2,6 miliar lebih," kata Kepala Dindik Kota Mojokerto, Hariyanto, Minggu (13/9/2015).

Seragam sekolah gratis itu, ujar Hariyanto, nantinya hanya untuk siswa baru dari tingkatan SD hingga SMA/SMK negeri dan swasta. "Yang sudah dipastikan, yakni per siswa akan mendapat tiga set kain seragam," imbuhnya. 

Menurut Hariyanto, selama penggodokan program seragam sekolah gratis berlangsung, mengemuka beberapa usulan. Diantaranya, seragam sekolah gratis diberlakukan untuk siswa secara keseluruhan. 
"Meski banyak usulan, tapi kemampuan APBD tetap menjadi tolak ukur utama. Kalau mampu, tentunya seluruh siswa akan menikmati seragam gratis. Tapi setelah dikalkulasi tidak mencukupi, maka yang berhak mendapat kain seragam sekolah gratis hanya siswa baru hasil PPDB 2016 mendatang," ungkapnya. 

Ditegaskan, Kemendiknas memutuskan alih penanganan sekolah SMA/SMK dari pemerintah kota/kabupaten ke pemerintah propinsi mulai tahun ajaran baru 2016 mendatang, namun siswa baru di level ini tetap akan tersentuh program seragam sekolah gratis.

"Meski penanganan SMA/SMK diambilalih propinsi, tapi seragam sekolah gratis tetap berlaku untuk para siswa baru," katanya memastikan. 

Hanya saja ia tak membeber lebih jauh alasan dan pijakan hukum yang memberi lampu hijau seragam gratis siswa SMA/SMK tersebut.

Sebelumnya Walikota Mas'ud Yunus memperkirakan, setidaknya Rp 9 miliar yang harus ditanggung APBD untuk program seragam sekolah gratis melengkapi paket kebijakan mensukseskan wajib belajar 12 tahun tersebut.

"Tim Anggaran saya sudah rapatkan juga. Jadi sekalian saja kalau mau sekolah gratis," tukasnya.

Mas'ud Yunus mengaku telah melibatkan seluruh jajarannya kedalam misi ini. "Sekarang kita lihat cantolan hukumnya, biar segera bisa diperdakan. Sehingga tahun depan terealisasi," cetusnya.  (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional