Pergantian Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo Geser Posisi Yunus Suprayitno - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pergantian Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo Geser Posisi Yunus Suprayitno


Mojokerto-(satujurnal.com)
Jabatan Ketua DPRD Kota Mojokerto dilepas Yunus Suprayitno digantikan Purnomo. 

Pelepasan jabatan pimpinan Dewan ini digelar dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kota Mojokerto, Selasa (29/9/2015).

Dua kader PDI Perjuangan ini geser posisi. Posisi sebagai anggota Komisi II dilepas Purnomo dan akan diduduki Yunus Suprayitno yang harus rela 'turun jabatan. 

Sedang jabatan Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang disandang Purnomo akan digantikan 
Febriana Meldyawati.

Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Sifa'urosidin melantik Purnomo di ruang sidang Dewan. Sejumlah unsur Forpimda hadir dalam agenda Dewan tersebut.

Pergantian jabatan pucuk di lembaga legislatif daerah ini menyusul turunnya SK Gubernur Jawa Timur tanggal 9 September lalu.

Sedangkan surat usulan pergantian pemegang kendali utama Dewan itu diajukan pimpinan Dewan setempat ke Gubernur Soekarwo setelah paripurna Dewan tanggal 27 Agustus yang menyetujui pergantian pimpinan dari PDIP tersebut.

Putusan Gubenur itu dituangkan dalam peresmian pemberhentian pimpinan DPRD Kota Mojokerto atas nama Yunus Suprayitno dengan No 171.417/621/0112015. 

Surat kedua juga memberikan persetujuan atas pengangkatan Purnomo sebagai penggantinya dengan No. 171.417/622/0112015. Purnomo, adalah Ketua Fraksi PDIP di lembaga dewan setempat. 



Kursi Ketua DPRD Kota Mojokerto yang dipegang Yunus Suprayitno hampir setahun ini harus dilepas, menyusul usulan struktural PDI Perjuangan Kota Mojokerto yang dilayangkan ke pimpinan Dewan, terkait surat keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan yang menunjuk Purnomo sebagai kader partai yang berhak duduk di kursi pimpinan DPRD Kota Mojokerto. 

SK DPP PDI Perjuangan itu sudah terbit sebelum Yunus Suprayitno dilantik sebagai ketua Dewan. 

“SK DPP yang menunjuk Purnomo sebagai ketua dewan itu turun selang beberapa jam setelah saya dilantik sebagai ketua Dewan. Kalau posisi ketua sekarang harus saya lepas, ya tidak masalah. Sebagai kader partai, saya harus tunduk perintah partai,” kata Yunus Suprayitno.

Yunus Suprayitno membeber ikhwal terpilihnya ia sebagai ketua Dewan tak lepas dari momen pengesahan Perubahan APBD 2014. “Pengesahan P-APBD 2014 bisa terganjal jika tidak ada pimpinan Dewan definitif. Sebagai partai dengan kursi di Dewan, akhirnya saya ditetapkan sebagai ketua Dewan," ujarnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional