SK Gubernur Turun, Yunus Suprayitno Lengser - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

SK Gubernur Turun, Yunus Suprayitno Lengser


Mojokerto-(satujurnal.com)
Jabatan Ketua DPRD Kota Mojokerto bakal dilepas Yunus Suprayitno digantikan Purnomo. Menyusul turunnya SK Gubernur Jawa Timur terkait pergantian jabatan pucuk di legislatif daerah tersebut.

"Gubernur sudah memberikan persetujuan atas usulan pimpinan Dewan. Surat itu ditandatangani Gubernur tanggal 9 September lalu dan kita terima sekitar seminggu lalu," papar Kabid Risalah dan Persidangan Sekwan DPRD Kota Mojokerto, Ruslin Silalahi, Kamis (17/9/2015).

Menurut Ruslin, surat usulan pergantian pemegang kendali utama Dewan itu diajukan pimpinan Dewan setempat ke Gubernur Soekarwo setelah paripurna Dewan tanggal 27 Agustus yang menyetujui pergantian pimpinan dari PDIP tersebut.

Putusan Gubenur itu dituangkan dalam peresmian pemberhentian pimpinan DPRD Kota Mojokerto atas nama Yunus Suprayitno dengan No 171.417/621/0112015. 

Surat kedua juga memberikan persetujuan atas pengangkatan Purnomo sebagai penggantinya dengan No. 171.417/622/0112015. Purnomo, adalah Ketua Fraksi PDIP di lembaga dewan setempat. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq mengatakan pihaknya telah menggelar rapat Badan Muswarah untuk menentukan jadwal pelantikan tersebut. 

"Jadi Banmus telah bersidang dan menjadwalkan pelantikan itu tanggal 29 September mendatang. Kita mencocokkan jadwal pelantikan dengan Ketua Pengadilan selaku pihak yang melantik," katanya.

Dalam sidang pemberhentian dan pengangkatan nanti seluruh unsur 
Forpimda akan diundang. 

Diberitakan sebelumnya, kursi Ketua DPRD Kota Mojokerto yang dipegang Yunus Suprayitno, politisi asal PDI Perjuangan bakal digantikan Purnomo, sejawatnya yang kini memegang kendali Fraksi PDI-Perjuangan. 

Kursi yang diduduki Yunus Suprayitno hampir setahun belakangan ini harus dilepas, menyusul usulan struktural PDI Perjuangan Kota Mojokerto yang dilayangkan ke pimpinan Dewan, terkait surat keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan yang menunjuk Purnomo sebagai kader partai yang berhak duduk di kursi pimpinan DPRD Kota Mojokerto. 

SK DPP PDI Perjuangan itu sudah terbit sebelum Yunus Suprayitno dilantik sebagai ketua Dewan setahun silam. 

“SK DPP yang menunjuk Purnomo sebagai ketua dewan itu turun selang beberapa jam setelah saya dilantik sebagai ketua Dewan. Kalau posisi ketua sekarang harus saya lepas, ya tidak masalah. Sebagai kader partai, saya harus tunduk perintah partai,” kata Yunus Suprayitno, akhir Agustus lalu.

Yunus Suprayitno membeber ikhwal terpilihnya ia sebagai ketua Dewan tak lepas dari momen pengesahan Perubahan APBD 2014. “Pengesahan P-APBD 2014 bisa terganjal jika tidak ada pimpinan Dewan definitif. Sebagai partai dengan kursi terbanyak di Dewan, akhirnya saya ditetapkan sebagai ketua Dewan," ujarnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional