Terganjal SE Mendagri, Program Rehab Rumah Terancam Mandeg - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Terganjal SE Mendagri, Program Rehab Rumah Terancam Mandeg


Jombang-(satujurnal.com) 
Puluhan rumah warga miskin tak layak huni terancam tidak tersentuh program rehab rumah yang digulirkan pemerintah daerah setempat.

Program ini terkendala aturan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan terbitnya Surat Edaran (SE) Mendagri tanggal 18 Agustus 2015 tentang penberian hibah dan bansos. 

Ditentukan dalam SE Mendagri tersebut, bahwa penerima dana hibah dan bansos harus berbadan hukum.

Ketentuan itu tidak bisa dipenuhi para penerima sasaran program bedah rumah. 

Akibat lebih jauh, dana APBD 2015  untuk program bedah rumah tak terserap. 

Harapan warga penerima bantuan rehab rumah pun pupus. Salah satunya Ponidi,53, satu kepala keluarga dari enam warga miskin yang tinggal di Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. 

Kondisi rumah Ponidi sangat memprihatinkan. Reyot dan nyaris roboh. Ia memperbaiki bangunan rumahnya tanpa dibantu orang lain. 

Dengan segala kekurangannya meski penglihatannya hanya tersisa 20 persen akibat sakit,  namun tetap berkerja memperbaiki rumahnya, layaknya orang sehat.

Ia tinggal bersama Supeno, juga Sapurah ibunya. Rumah berdinding bambu dan lantai tanah yang berukuran kecil iniliknya sebenarnya sudah tak layak huni.

Kondisi rumah Ponidi tak beda dengan kondisi rumah Ginah, 74. Rumah janda ini pun bahkan nyaris roboh. 

Agar bisa tetap berdiri bangunan rumah dipasang tiang bambu. Bukan saja kondisi luar yang menyedihkan kondisi di dalam rumah termasuk kamar tidur dan dapur juga sudah tidak layak huni.
 
Kepala Dusun Ketanen telah mengupayakan agar rumah-rumah warga miskin ini mendapat bantuan rehab dari pemerintah melalui program di tingkat desa. 

Warga di dusun ini membentuk forum warga miskin yang akan dilegalkan, agar bisa mendapat bantuan rehab rumah.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional