Tuntut Kenaikan UMK, FPR Luruk Pemkab Jombang - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tuntut Kenaikan UMK, FPR Luruk Pemkab Jombang


Jombang-(satujurnal.com)
Lebih dari dua ribu buruh yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Jombang menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Jombang menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2016, Selasa (22/9/2015).

Sebelum menuju titik sasaran demo didepan kantor Bupati Jombang, buruh dari sejumlah perusahaan tersebut memadai sejumlah jalan protokol, antara lain jalan KH Wahid Hasyim ,jalan Dr Sutomo dan jalan KH Hasyim Asy'ari. 

Puluhan polisi dari Polres Jombang diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa saja  terjadi di lapangan. 

Selain menyiapkan gas air mata juga menyiagakan anjing pelacak.

Dalam aksinya, buruh menuntut kenaikan UMK Kabupaten Jombang tahun 2016 mendatang sebesar Rp 2,7 juta. Sebab UMK tahun 2015 sebesar Rp 1.725.000 sudah jauh dari kebutuhan hidup layak (KHL) .

UMK yang dituntut buruh berdasar survey harga berbagai kebutuhan pokok di sejumlah pasar. 

Sejumlah perwakilan buruh alkhirnya diterima beberapa pejabat Pemkab Jombang di kantor pemkab.

Namun hingga ujung pertemuan tidak ada titik temu dan masih akan dilakukan pertemuan lagi. 

FPR menyatakan akan menggelar aksi serupa hingga tuntutan mereka dipenuhi. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional