Oknum Anggota Satpol PP Jombang Jadi Joki Jambret - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Oknum Anggota Satpol PP Jombang Jadi Joki Jambret


Jombang-(satujurnal.com) 
Yudi Bagus Purwita alias Wayan
seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang ditangkap anggota Satreskrim Polres Jombang saat tengah berada dikantornya. 

Pasalnya, anggota korp pemangku perda berusia 39 tahun tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus penjambretan. Pria berstatus PNS iwarga RT 07 RW 05 Dusun Penjalinan, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang tersebut terlibat dalam aksi penjambretan terhadap Suwaibah, 41, warga  Dusun Butmanceng Desa/Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku nekad jadi joki penjambretan karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Tersangka hanya membantu temanya saat melakukan aksinya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Ipda Dwi Retno Suharti, Kamis (15/10/2015), mengatakan, pelaku adalah daftar pencarian orang DPO Polres Jombang sejak bulan Juni lalu. 

Penangkapan Wayan bermula dari pengembangan keterangan tersangka MCW, 36, warga Desa Dukuh Klopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. 

"Dari keterangan tersangka tersebut kami dapatkan identitas dari joki yang mendampingi akhirnya kita bekuk tersangka kedua ini," imbuhnya.

Keduanya berkomplot untuk menjambret di warung nasi goreng Jl Raya Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Sabtu (28/6/2015) lalu.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Tersangka diancam pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman tujuh tahun penjara. (rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional