Pastikan Bebas Narkoba, BNNP Jatim Dorong Dewan dan PNS Tes Urine - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pastikan Bebas Narkoba, BNNP Jatim Dorong Dewan dan PNS Tes Urine


Mojokerto-(satujurnal.com)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Drs. Sukirman berharap kalangan legislatif di daerah bersedia menjalani test urine untuk  memastikan para wakil rakyat itu bebas narkoba. 

"Dewan itu figur keterwakilan rakyat. Jika Dewan bersih dari narkoba, tentunya akan menjadi tauladan bagi rakyat untuk tidak mendekati narkoba," kata 
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Drs. Sukirman, usai melantik Kompol Suharsi, SH, MSi, sebagai kepala BNNK Mojokerto, di Graha Praja Wijaya, Pemkot Mojokerto, Selasa (13/10/2015).

Selain anggota Dewan, menurut Sukirman, yang patut menjalani tes urine yakni pegawai negeri sipil (PNS). 

"PNS juga perlu menjalani tes urine, agar kredibilitas mereka sebagai abdi negara dan abdi masyarakat benar-benar bisa dipertanggungjawabkan," tandas Sukirman.

Menurut Sukirman, lingkup PNS yang sudah menjalani tes urine yakni PNS Pemprov Jatim dan PNS Pemkab Blitar. 

"Kita harapkan daerah lain, seperti halnya Kota Mojokerto mengikuti jejak PNS di dua wilayah pemerintahan itu,"ujarnya.

Hanya saja, untuk operasional tes urine, lanjut Sukirman, BNNK masih belum memiliki dana. 

"Makanya untuk dana operasinal kegiatan (tes urine) kita ajukan ke instansi yang bersangkutan," sergahnya. 

Sementara itu, terkait posisi 
Suharsi, ia menyebut jika perwira polisi ini diamanatkan untuk memegang kendali pelaksanaan 'Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Mojokerto.

 "Adanya BNNK Kota Mojokerto yang dipimpin Kompol Suharsi 
diharapkan dapat memperkuat operasional BNN dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba," kata Sukirman dihadapan Sekkota Mojokerto Mas Agoes Nirbito Munasih dan unsur Forpimda.

Dikatakan Sukirman, BNN merupakan organisasi yang memiliki struktur vertikal dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. 

"Sejak sejak 2011 lalu, BNN mulai mengembangan sayap dengan membangun  BNN Provinsi (BNNP), dan  BNN Kabupaten/Kota (BNNK)," imbuhnya.

Sementara soal potensi kejahatan narkoba, Sukirman mengatakan dapat terjadi di seluruh tempat di negeri ini, tidak terkecuali di Kota Mojokerto. 

"Kerawanan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masing-masing daerah pun sangat bervariasi," imbuhnya. 

Meski tak menyebut prosentase prevalensi penyalahgunaan narkoba, namun menurutnya, prevalensinya menunjukkan kecenderungan angka yang cukup tinggi. "Oleh karena itu, penanganan terhadap penyalahgunaan Narkoba di Kota Mojokerto harus dilaksanakan secara intens dan komprehensif," tandasnya.

Ujar Sukirman, yang harus digarap oleh BNNK Mojokerto dalam waktu dekat yakni koordinasi dengan instansi-instansi terkait serta pembentukan sekolah bebas narkoba. "Action ini untuk membangun komitmen agar semua berperan serta dalam memperkuat kelembagaan BNN di daerah," pungkasnya. (one)
 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional