Tolak RPP Pengupahan, Buruh Jombang Gelar Demo - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tolak RPP Pengupahan, Buruh Jombang Gelar Demo


 Jombang-(satujurnal.com)

Rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait pengupahan mendapatkan penolakan dari ribuan buruh di Jombang.

Buruh menolak dengan cara menggelar aksi dan blokir jalan utama Kabupaten Jombang, Kamis (22/10/2015).

Mereka menilai RPP pengupahan akan melahirkan upah buruh murah yang semakin menyudutkan kaum buruh. Buruh tetap berharap pemberlakuan umk tetap dilakukan sesuai undang-undang, yakni senilai Rp 2,7 juta.

Ribuan buruh dari sejumlah serikat ini melakukan aksi long march menuju kantor Pemkab Jombang. 

Mereka memenuhi ruas jalan dan melakukan aksi blokir di  jalan KH Wahid Hasyim Jombang. 

Di depan kantor Pemkab Jombang ribuan buruh langsung dihadang petugas kepolisian.  Lantaran 

akses masuk ke kantor Pemkab Jombang terhalang petugas kepolisian, buruh menggelar orasi di depan kantor Pemkab. 

Dalam aksinya, mereka menolak RPP soal pengupahan yang dianggap memperkecil upah buruh.

Heru, korlap aksi menyebut, pemberlakukan RPP pengupahan ini dianggap akan menciptakan peluang upah murah di kalangan buruh. 

"Jika menggunakan aturan RPP, maka kenaikan upah buruh tahun 2016 mendatang hanya berkisar angka Rp 1,9 juta. Padahal hasil survey KHL buruh tahun 2016 sebesar Rp 2,7 juta," cetusnya. 

Buruh, lanjutnya, akan berjuang agar RPP pengupahan yang akan disahkan minggu depan bisa ditunda dan dibatalkan. 

Buruh berjanji akan terus melakukan aksi sampai tuntutan penolakan RPP dan pemberian upah layak sebesar Rp 2,7 dikabulkan pemerintah.(rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional