BNN Kota Mojokerto Tangani Pecandu Narkoba dengan TAT - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

BNN Kota Mojokerto Tangani Pecandu Narkoba dengan TAT

Kepala BNN Kota Mojokerto, Suharsih

Mojokerto-(satujurnal.com)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto membesut beberapa program kegiatan untuk penanganan pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika. Dari pembentukan Tim Assessment Terpadu (TAT) hingga tes urine di sejumlah instansi.

“Sekarang sedang kami persiapkan (agenda dan program BNN Kota Mojokerto), utamanya terkait rehabilitasi bagi pengguna narkoba,’’ ungkap Kepala BNN Kota Mojokerto, Suharsih, Senin (30/11/2015).

Dalam waktu dekat, kata Suharsih, akan dibentuk TAT. TAT terdiri dari tim medis dan tim hukum yang digawangi sejumlah personil dari beberapa instansi seperti BNN Kota, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota. 

“TAT menjadi ujung tombak dalam menentukan apakah penyalahgunaan narkotika termasuk dalam kualifikasi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika. Sehingga perlu mendapatkan perawatan rehabilitasi agar pulih dari kecanduannya,” ungkapnya. 

Pembentukan TAT, ujar mantan perwira Polres Mojokerto Kota tersebut, untuk menindak lanjuti amanat Kepala BNN Jatim kala pelantikan lalu yang mendorong segera bekerja sesuai dengan tupoksi. ’’Sekarang sedang kami persiapkan. Utamanya terkait rehabilitasi bagi pengguna narkoba,’’ katanya.

BNN Kota Mojokerto yang baru berdiri, ujar Suharsih memang butuh tekad kuat agar roda lembaga ini berputar. Langkah mengawali program kegiatannya membutuhkan tekad kuat. Lantaran, asupan dana terbilang belum sepenuhnya mencukupi. 

’’Namun kita bertekad memulai. Termasuk nantinya membentuk tim assessment terpadu atau TAT,’’ terang dia.

TAT, lanjut Suharsih, nantinya yang bertugas memberikan penilaian. Kalau nanti ada penangkapan penyandang narkoba misalnya. Dinilai, dia ini termasuk pengguna saja atau sampai terkategori pengedar.’’ jelasnya.

Menurutnya, unsur rehabilitasi nantinya bakal lebih dikedepankan dalam penanganan para penyandang narkoba. “Karena rehabilitasi merupakan solusi yang tepat dan ideal dalam upaya menekan angka prevalensi penyalah guna Narkoba,” sergahnya. 

Sementara soal tes urine di sejumlah instansi, kata Suharsih, sejauh ini masih dalam pematangan rencana. Termasuk, instansi mana saja yang wajib dilakukan pemeriksaan. 
’’Tentu. Memang sebelumnya soal anggaran jadi kendala juga,’’ tandas dia. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional