DPO yang Ditangkap di Kalimantan Punya Peran Sama dengan Tersangka Lain - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

DPO yang Ditangkap di Kalimantan Punya Peran Sama dengan Tersangka Lain


Jombang-(satujurnal.com)
Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menyatakan, DPO kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan atas kasus tambang di Kabupaten Lumajang kini sudah ditahan Mapolda Jawa Timur. Tersangka baru atas nama Tinarlap alias Lap tersebut, ditangkap dalam pengejaran polisi di daerah Kalimantan Selatan.

“Tersangka baru yang ditangkap di Kalimantan Selatan atas nama Tinarlap dan kini sudah ditahan di Mapolda (Jatim). Terangka baru yang dijadikan DPO polisi ini ditangkap dalam penyergapan bersama jajaran Polda Kalsel,” kata Kapolda disela-sela kunjungan kerja di Mapolres Jombang, Senin (16/11/2015).

Menurutnya, sebelum dilakukan penangkapan, DPO tersebut pernah menjalani pemeriksaan di Polres Lumajang namun karena belum cukup bukti akhirnya dilepas.

Namun setelah penyelidikan di pindah ke Polda pelaku kemudian dinyatakan DPO karena melarikan diri. Sementara peran pelaku yakni sama halnya dengan pelaku lain yang kini sudah ditangkap terlebih dulu atas kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan dalam kasus tambang di Desa Selok Awar-awar, Lumajang.

Meski begitu saat ditanya mengenai jumlah pelaku yang sudah ditangkap dalam kasus tambang Lumajang tersebut, Kapolda enggan merinci.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional