Hemat 20 Persen, Rehab Mihrab Masjid Agung Al Fattah Direncanakan Rampung Pekan Ketiga Desember - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Hemat 20 Persen, Rehab Mihrab Masjid Agung Al Fattah Direncanakan Rampung Pekan Ketiga Desember


Mojokerto-(satujurnal.com)
Proyek rehabilitasi berat Masjid Agung Al Fattah, Kota Mojokerto terus dikebut. Panitia rehab mentargetkan, pekan ketiga bulan Desember mendatang, pekerjaan bagian mihrab masjid seluas 665 meterpersegi ini bakal rampung. Tak hanya pasang target penyelesaian, bahkan, dari rencana anggaran Rp 5 miliar untuk pekerjaan bagian utama masjid itu bisa ditekan hingga antara 20 persen sampai 23 persen.

“Pekerjaan bawah tanah untuk pengerjaan bagian mihrab masjid sudah selesai. Panitia memutuskan untuk percepatan pekerjaan agar rampung pada akhir bulan Desember, melalui me-reschedule tahapan penyelesaian bagian mihrab. Sesuai hasil reschedule, pekerjaan bagian mihrab, yakni pekerjaan kolom, balok dan plak dengan dinding granit serta dua menara selesai pada minggu ketiga bulan Desember nanti,” kata Sekretaris Panitia Rehab Masjid Agung Al Fattah, Choirul Anwar terkait proyek rehab masjid yang terletak persis di depan sisi barat Alun-alun Kota Mojokerto tersebut, Senin (2/11/2015).

Choirul Anwar yang juga Camat Magersari Kota Mojokerto ini lebih jauh mengatakan, konsekwensi dari rescheduling yakni penambahan volume kerja dan jumlah pekerja. 

“Akan dilakukan overtime (lembur), agar rampung sesuai jadwal dalam reschedule. Jumlah pekerja juga akan ditambah dua kali lipat,” imbuhnya.

Soal anggaran yang terserap untuk pekerjaan mihrab, katanya lebih lanjut, mengacu proyeksi awal, akan menelan anggaran sekitar Rp 5 miliar. Anggaran sebesar ini didapat dari bantuan hibah Pemkot Mojokerto.

“Rencana belanja dan anggaran (RAB) untuk mihrab sekitar Rp 5 miliar, dengan material dan lainnya mengacu HSPK Kota Mojokerto 2015 serta dikontraktualkan. Tapi karena pekerjaan ini bukan diborongkan namun swakelolah kepanitiaan rehab masjid, terjadi efisiensi sekitar 20 persen hingga 23 persen atau sekitar Rp 1 miliar,” ungkapnya.

Menurutnya, efisiensi terjadi karena pemasangan tiang pancang tidak memakai sistem bor tapi injection pile yang hemat hingga 40 persen. Juga sewa excavator pengganti sewa crane yang lebih irit biaya.  

Sesuai aturan, lanjut Anwar, pertanggungjawaban bantuan hibah harus diserahkan selambatnya 10 Januari 2016. “Dari bantuan hibah Rp 5 miliar dari Pemkot yang diproyeksikan untuk pekerjaan mihrab, ternyata ada penghematan 20 persen sampai 23 persen atau sekitar Rp 1 miliar. Sesuai dengan rekomendasi Inspektorat, uang Rp 1 miliar itu bisa dibelanjakan bahan untuk pekerjaan selanjutnya. Panitia merencanakan separuh untuk belanja besi dan beberapa item bahan lainnya,” paparnya.

Selain bantuan hibah Pemkot Rp 5 miliar dan sumbangan takmir masjid Rp 1 miliar, saat ini sudah terkumpul uang dan barang dari para donator senilai Rp 316.677.067. “Total dana yang terkumpul dari Pemkot, takmir masjid dan donator saat ini besar Rp 6.316.677.067,” terangnya seraya menyebut, masyarakat bisa mengakses soal rehab masjid pengelolaan dana di situs  www.masjidagungalfattah.info

Seperti diberitakan, rehab berat Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto ditandai dengan penanaman pondasi beton, Selasa (15/9/2015).

Penanaman pondasi beton atau acap disebut 'catu bumi' di bagian depan masjid berusia lebih dari satu abad ini ditandai dengan tahlil dan istiqosah oleh sejumlah kyai dan panitia rehab.
Kyai Haji Maqqinudin Qomari , pengasuh Pondok Pesantren Al Muttazam Kota Mojokerto memimpin do'a dari Tanah Suci Makkah via sambungan telepon seluler yang diperdengarkan di area penanaman beton.

Choirul Anwar mengatakan, kegiatan rehab masjid di jalan KH Hasyim As’ary 1, Kauman, Kota Mojokerto ini dimulai 28 Mei 2015 lalu.

Beberapa bagian bangunan depan dan samping masjid dirobohkan di awal kegiatan. 

"Pemasangan pondasi hari ini menandai dimulainya rehab," terang Choirul Anwar.
Lebih lanjut dikatakan, yang paling awal digarap yakni bangunan mihrof dan dua dari empat kubah.

Menurut Choirul Anwar, meski hingga saat ini dana yang terkumpul masih jauh dari total yang dibutuhkan sebesar Rp 51 miliar, namun kepanitiaan rehab masjid yang dikawal 46 anggota kepanitiaan dari berbagai unsur dan elemen masyarakat, antara lain Wakil Gubernur Jawa Timur, Walikota Mojokerto dan unsur Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), para kyai dan tokoh masyarakat proaktif melakukan penggalangan dana. Diantaranya, membuka rekening donasi dan kupon donasi infaq dan sodaqoh dengan nilai dari Rp 10 ribu hingga Rp 1 juta. “Insya Allah dengan niat ibadah dan kebersamaan rehab Masjid Agung Al Fattah bisa terwujud sesuai rencana,” harap dia.

Sementara itu, dalam catatan panitia rehab masjid, sejak didirikan tahun 1877 oleh Bupati Mojokerto, RAA Kromojoyo Adinegoro, Masjid Agung Al Fattah mengalami beberapa kali direhab..

Rehab pertama, 1 Mei 1932 atau lebih dari setengah abad sejak difungsikan 12 April 1878. Rehab pertama masjid yang digarap Comite Lit atau panitia pemugaran yang terdiri dari Bupati Kromojoyo Adinegoro itu memakan waktu sekitar dua tahun. Peresmian rehab dilakukan M.Ng Reksoamiprojo, Bupati  Mojokerto ke -IV - V pada 7 Oktober 1934.

Pada 11 Oktober 1966, masjid ini diperluas lagi oleh R Sudibyo, Wali Kota Mojokerto dan diresmikan pada 17 Agustus 1968. Setahun kemudian, tepatnya 15 Juni 1969 Bupati RA Basuni juga melakukan perluasan.

Setelah hampir 100 tahun berdiri, ternyata masjid ini tidak memiliki nama. KH Achyat Chalimy pengasuh Ponpes Sabilul Muttaqin memberi nama masjid ini dengan nama Masjid Jamik Al Fattah.

Di era Walikota Mojokerto, Moh Samiudin, 4 April 1986 Masjid Jamik Al Fattah dipugar lagi. Nama Masjid Jamik Al Fattah pun kemudian diganti menjadi Masjid Agung Al Fattah.

Sekedar diketahui, Pemkot Mojokerto sejatinya berniat melakukan pemugaran Masjid Agung Al Fattah. Dana yang disiapkan sebesar Rp 24,6 miliar diplot dalam pendanaan tahun jamak atau multiyears selama tiga tahun, mulai tahun 2015.

Namun lantaran status tanah masjid merupakan tanah wakaf, bukan aset daerah, maka rencana proyek multiyears itu pun kandas. Akhirnya Pemkot membuka kran dana hibah Rp 5 miliar untuk menopang rehab berat masjid agung. Sementara aturan dana hibah yang tidak bisa diberikan secara terus-menerus, dipastikan tahun anggaran 2016 Pemkot tidak menganggarkan dana hibah untuk masjid ini. Baru tahun 2017 nanti dana hibah bisa disalurkan kembali. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional