Pengedar dan Pembeli Sabu Diringkus Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pengedar dan Pembeli Sabu Diringkus Polisi


Mojokerto (satujurnal.com) - 
Pengedar dan pembeli narkoba jenis sabu-sabu, Rudianto alias Danyang (43) dan  Yoseb Kurniawan (27) diringkus anggota  Polsek Jetis, Mojokerto, Jum'at (06/11/2015). 

Penangkapan keduanya setelah petugas mendapatkan laporan jika ada peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku di wilayah hukum Polsek Jetis.

Dari laporan tersebut, petugas mencurigai Yoseb Kurniawan  warga Desa Brayu, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

"Kemudian petugas mendapati ciri-ciri yang dimaksud sehingga petugas Opsnal Polsek Jetis menghadang pelaku," ungkap Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, AKP Sriyono.

Dikatakan, pelaku Yosep Kurniawan yang baru dari membeli sabu dari Danyang dihadang petugas tepat di timur lampu merah Desa Kupang, Kecamatan Jetis. Dari tangan pelaku, petugas mendapati dua paket sabu ukura supra dan satu paket pahe.

"Dari pelaku Yosep Kurniawan, petugas kemudian mendapatkan nama Rudianto alias Danyang, warga Desa Jeruk Seger, Kecamatan Gedeg. Petugas kemudian menangkap pelaku kedua dengan barang bukti berupa dua paket supra dan satu buah timbangan elektrik. Kedua pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolsek Jetis beserta barang bukti," katanya.(wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional