Rumah Terdampak Proyek Tol, Pasutri Hentikan Paksa Aktivitas Pekerja - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Rumah Terdampak Proyek Tol, Pasutri Hentikan Paksa Aktivitas Pekerja


Mojokerto-(satujurnal.com)
Pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto menghentikan paksa aktivitas pekerja proyek tol Mojokerto - Kertosono, Selasa (3/11/2015).

Aksi pasutri Koesasi Machmudi dan Ismaniyah ini dipicu persoalan ganti rugi. Disebut jika pihak PT Hutama Karya (HK) selaku kontraktor tak memberikan gantirugi terkait kerusakan rumahnya akibat imbas pemasangan tiang pancang tol.

Perang mulut terjadi antara pasutri tersebut dengan pihak perwakilan dari PT HK begitu pasutri hendak menghentikan aktivitas pekerja proyek yang berada tak jauh dari rumahnya.  

Tak hanya perang mulut, pihak perwakilan kontraktor yang mencoba menghalau sepasang suami istri ini terlibat aksi saling dorong dan nyaris baku pukul. 

Meski sempat dihalau, pasutri ini tetap nekat membubarkan pekerja yang hendak masuk kedalam proyek. Namun pasutri ini akhirnya hanya bisa pasrah. Karena para pekerja ini tetap masuk ke dalam lokasi proyek.

Pasutri  ini melakukan aksi menghentikan pekerja proyek tol Mojokerto - Kertosono Sesi 3 karena rumahnya mengalami kerusakan akibat imbas pemasangan tiang pancang proyek tol.

Pemasangan tiang pancang tol ini juga mengakibatkan 2 rumah warga lainnya rusak. Namun 2 warga itu sudah mendapatkan uang ganti rugi dari pihak kontraktor. Sedangkan pasutri Koesasi dan Ismaniyah belum mendapatkan ganti rugi. 

"Memang sebelumnya rumah saya sempat diperbaiki oleh pihak kontraktor, tapi terpaksa saya hentikan karena kualitas perbaikan rumah dinilainya buruk," kata Ismaniyah. 

Aksi menghentikan paksa ini sudah berulangkali dilakukan Ismaniyah. Bahkan mediasi terkait gantirugi perbaikan rumah ditingkat kecamatan antara pihak keluarga Ismaniyah dengan PT HK sudah dilakukan namun menemui jjalan buntu. 

Seperti diketahui, proyek pembangunan jalan tol Mojokerto - Kertosono merupakan proyek PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) selaku pemegang hak koneksi dengan nilai investasi mencapai Rp 3,4 3 triliun.

Secara keseluruhan proyek jalan tol Mojokerto – Kertosono ini dibangun sepanjang 40,5 kilometer melintasi Kabupaten Mojokerto dan Jombang.(wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional