Nilai Pilbup Mojokerto Ilegal, Nisa Tak Instruksikan Alih Dukungan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Nilai Pilbup Mojokerto Ilegal, Nisa Tak Instruksikan Alih Dukungan


Mojokerto-(satujurnal.com)
Mantan calon bupati Mojokerto, Choirunisa memastikan tidak menginstruksikan loyalis, relawan dan simpatisannya untuk mengalihkan dukungan ke pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Mojokerto lainnya.

Pasalnya, mantan Wakil Bupati Mojokerto periode 2010-2015 berduet dengan Arifudinsyah berjuluk Nisa - Syah yang dicoret dari daftar kontestan Pilbup Mojokerto 2015 ini menilai Pilkada Mojokerto 9 Desember ilegal  karena dasar untuk helatan pesta demokrasi itu cacat hukum. 

"Karena Pilkada Kabupaten Mojokerto 2015 kami nilai ilegal, maka kami tidak perlu menginstruksikan ke simpatisan dan relawan Nisa - Syah untuk mendukung paslon lain," cetus Nisa dalam jumpa pers yang digelar dikediamannya di Griya Japan Raya, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (7/12/2015). 

Nisa menyebut, dari analisa yuridis tim kuasa hukumnya disimpulkan bahwa SK KPUD Kabupaten Mojokerto Nomor : 61/Kpts/KPU Kab- 014.320790/2015,  tentang perubahan SK Nomor 31/Kpts./KPU Kab-014.329790/2015, tentang penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati peserta Pilbup menjadi bukti formal bahwa KPUD Kabupaten Mojokerto dalam menjalankan tugas dan kewajiban tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak bekerja sungguh-sungguh, tidak jujur , adil, dan cermat. 

"KPUD tidak cermat serta tidak menjalankan amar putusan MA secara keseluruhan. Karenanya kami nilai Pilkada Mojokerto cacat hukum," tandasnya. 

Sikap itu, ujar Nisa, juga untuk menepis kabar yang menyebut sejumlah relawan Nisa - Syah alih dukungan ke paslon lain. 

"Sampai detik ini tidak ada instruksi itu. Jika ada relawan yang  silang pendapat, kami minta untuk tidak diperpanjang lagi. Soal pilihan itu merupakan hak masing-masing individu," sergahnya.

Kendati demikian, Nisa menyatakan pihaknya masih terus melakukan upaya lain seperti melaporkan ke pemerintah pusat, pemerintah propinsi serta institusi yang terkait langsung dengan Pilkada. 

"Kami bersama tim kuasa hukum sudah melaporkan kasus Pilkada Kabupaten Mojokerto ke berbagai pihak karena hak-hak kami terampas," tutup dia. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional