Disperta Kota Mojokerto Besut Klinik Hewan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Disperta Kota Mojokerto Besut Klinik Hewan


Mojokerto-(satujurnal.com)
Dinas Pertanian (Disperta) Kota Mojokerto bakal membuka klinik hewan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kura-kura, ular dan primata.

Kepala Dinas Pertanian Kota Mojokerto, Happy Dwi Prasetyawan mengatakan tahun ini klinik hewan yang melayani hewan peliharaan akan dibuka tahun ini. Bangunan klinik hewan yang didominasi warna oranye itu kini tengah dirampungkan. Bangunan klinik hewan di lantai satu, sedang lantai dua untuk klinik pertanian. “Bangunan (klinik hewan) sudah hampir selesai,” kata Happy, Selasa (26/1/2016).

Menurut Happy, letak klinik hewan terpisah dari kantor induk agar masyarakat yang datang memeriksakan kesehatan hewan peliharaannya bisa leluasa. Pun aktivitas kerja pegawai lain tidak sampai terganggu.

Pendirian klinik hewan atau jasa medik veteriner, menurut Happy, untuk memberi pelayanan kepada masyarakat dalam upaya memelihara kesehatan hewan kesayangan mereka.

Selain itu, klinik hewan didirikan tidak lepas dari meningkatnya pecinta hewan serta kesadaran masyarakat pecinta hewan untuk memeriksakan hewan peliharaannya ke dokter hewan atau untuk divaksinasi semakin tinggi. “Tentunya masyarakat membutuhkan layanan kesehatan hewan. Ini jadi dasar pendirian klinik hewan,” tandasnya. 

Direncanakan klinik hewan dengan ruang periksa yang disebut Happy representatif , buka setiap hari kerja. “Jadi buka setiap hari Senin sampai hari Jum’at,” imbuhnya. 

Dua dokter hewan PNS Dinas Pertanian, ujar Happy, akan melayani pengobatan, vaksinasi serta konsultasi masalah kesehatan hewan, gizi, dan pakan hewan.

Meski klinik plat merah, namun Happy memastikan nantinya setiap layanan kesehatan hewan akan dikenakan biaya. Namun, angka tarif pengobatan atau rawat jalan hewan-hewan, ia enggan membeber. 

“Yang jelas setiap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan hewan peliharaan dikenakan biaya. Akan ada regulasi daerah yang mengatur soal tarif pelayanan kesehatan hewan,” tukasnya. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional