Razia Kost dan Hotel, Petugas Amankan 7 Pasangan Mesum - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Razia Kost dan Hotel, Petugas Amankan 7 Pasangan Mesum


Mojokerto-(satujurnal.com)
Aparat gabungan Kepolisian Sektor Mojoanyar, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, melakukan razia di tempat kost dan hotel di kawasan Jabon, Jum’at (29/1/2016) sore. Dalam razia yang sedianya menyisir keberadaan warga ekspatriat di kost dan tempat hotel ini, petugas menangkap basah sejumlah pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum di kamar berdua. 

Razia dimulai di rumah kost perumahan elit Graha Majapahit, Kecamatan Mojoanyar. Di area perumahan  ini jadi sasaran karena nyaris keseluruhan difungsikan pemiliknya untuk tempat kost, karena lokasinya berdekatan dengan universitas dan akademi. Di setiap blok perumahan ini dipenuhi penghuni kost pria maupun wanita. 

Tak pelak, kedatangan petugas gabungan ini membuat penghuni kost maupun penjaga kost kaget. Bahkan, ada yang berusaha mengecoh petugas. 

Dari sejumlah kamar kost yang dirazia, petugas memergoki tiga pasangan muda-mudi yang disinyalir tengah berbuat mesum. Bahkan salah satu pasangan gugup begitu kamar mereka dibuka petugas, sementara pasangan itu tengah tertidur hanya mengenakan pakaian minim. Si pria hanya mengenakan celana pendek bertelanjang dada. Sedang pakaian pasangannya tampak acak-acakan. 

Ketiga pasangan mesum di kamar kost tersebut akhirnya digelandang ke mobil petugas untuk dibawa ke Mapolsek Mojoanyar. 

Razia dilanjutkan ke hotel Tejo Wulan. Di satu-satunya hotel yang berada di wilayah hukum Polsek Mojoanyar yang berada beberapa meter dari Terminal Bus Kertajaya itu, petugas menyisir setiap kamar. Dari sejumlah tamu hotel, petugas akhirnya menggelandang empat pasangan yang terbukti bukan suami istri. 

“Razia gabungan ini sebenarnya dalam rangka untuk menyisir identitas warga-warga asing di hotel dan tempat kost. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penyusupan teroris dan penyebaran agama sesat atau golongan yang dinilai berbahaya bagi negara, terutama wilayah hukum Polres Mojokerto,” kata Kapolsek Mojoanyar, AKP Margo S.

Ketujuh pasangan mesum yang dijaring di kamar kost dan hotel tersebut, saat ini tengah menjalani pemeriksaan petugas Polsek Mojoanyar. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional