Grebek 4 Hotel, Satpol PP Kota Mojokerto Jaring 11 Pasangan Mesum - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Grebek 4 Hotel, Satpol PP Kota Mojokerto Jaring 11 Pasangan Mesum

Mojokerto-(satujurnal.com)
Razia penyakit masyarakat (pekat) kembali digelar Satpol PP Kota Mojokerto, Jum’at (26/2/2016) malam. Sasaran razia, kafe remang-remang dan tempat yang diduga menjadi ajang mesum.

Sebanyak 11 pasangan mesum terjaring razia pekat saat tengah berduaan di kamar-kamar hotel wilayah Kota Mojokerto. Selain itu satu orang penjual miras illegal diciduk dalam operasi yang dimulai sekira pukul 22:00 WIB tersebut.

Satpol PP yang dibantu Polisi dan TNI mengawali razia dengan menyisir kawasan Jogging Track jalan Hayamwuruk hingga ke kawasan jalan Mayjen Sungkono. Seorang penjual miras ilegal terpaksa diamankan karena tidak mengantongi kartu identitas.

Setelah menyisir kawasan, puluhan aparat gabungan ini giliran mengobrak sejumlah hotel melati di kawasan Bypass.

Saat razia di hotel SP, jalan Bypass, aparat tidak menemukan sasaran. Di hotel yang diduga menjadi ajang berbuat mesum, terlihat ‘bersih’. Hotel yang memilih puluhan kamar itu ‘hanya’ didapati satu tamu hotel. Pun saat razia di hotel AS, aparat kembali dengan tangan hampa.

Kondisi ini berbeda saat razia di hotel SM. Sebanyak 9 pasangan berlainan jenis tanpa ikatan pernikahan diamankan di hotel ini.

Sasaran berikutnya, hotel SL. Aparat menjaring dua pasangan mesum di hotel yang berada di kawasan Panglima Sudirman Kota Mojokerto tersebut.

Belasan pasangan mesum tersebut kemudian diangkut menggunakan truk dalmas menuju kantor Satpol PP.

Dari pendataan, diketahui sebagian merupakan warga Kota Mojokerto, sebagian lagi berasal dari luar kota.

“Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini merupakan operasi yang sifatnya rutin. Sasaran operasi antara lain kafe remang-remang yang diindikasi menjual miras illegal serta hotel yang diduga menjadi ajang mesum. Sebanyak 11 pasangan bukan suami istri serta satu orang penjual miras illegal kita amankan,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Imam Susadi.

Menurut Imam, terhadap pasangan mesum yang baru satu dua kali terjaring razia yang sama, pihaknya sebatas memberi pembinaan. Namun jika terbukti lebih dari tiga kali terjaring, maka akan dijerat pasal tindak pidana ringan. “Tapi kalau ada yang terindikasi pidana, kita serahkan ke polisi,” tandasnya.

Usai dilakukan pendataan di kantor Satpol PP, kesebelas pasangan mesum ini dikeler ke Mapolres Mojokerto. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional