6.000 Buruh di Jombang Terancam PHK - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

6.000 Buruh di Jombang Terancam PHK


Jombang-(satujurnal.com)
Sekitar 6.000 buruh di beberapa perusahaan besar di Jombang terancam terkena gelombang pemutusan hubungan 
kerja (PHK) massal. PHK yang bakal digulirkan per April besok dipicu angka UMK yang dinilai tinggi serta penurunan angka penjualan secara drastis hingga perusahaan merugi. 

Data Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jombang menyebutkan, sekitar 6.000 buruh di sejumlah perusahaan yang akan terkena PHK. Selain ketatnya persaingan global, UMK Kabupaten Jombang yang dianggap terlalu tinggi jadi alasan merumahkan ribuan buruh tersebut.

Salahsatunya PT Sejahtera Usaha Bersama (SUB) di desa Tanon, Kecamatan Diwek. Perusahaan pengolahan kayu lapis ini berencana mem-PHK ribuan karyawannya secara bertahap mulai bulan April. 
 
Perusahaan ini memilih hengkang ke daerah lain. Alasan yang mengemuka yakni tingginya UMK, Rp 1.924.000. 
 
Selain PT SUB, PHK massal juga  
mengancam para karyawan PT Volma. Perusahaan sepatu yang memiliki 3.500 tenaga kerja berencana tutup pada bulan April dan beralih investasi ke negara Vietnam. 

Kelesuan ekonomi akibat krisis global jadi alasan utama perusahaan ini menghentikan produksinya. Permintaan pasar menurun drastis hingga 50 persen.  
 
Meski demikian soal PHK sejumlah perusahaan menyatakan tetap tidak bisa menyampaikan secara detail ke publik. Alasannya, semua persoalan menyangkut rencana PHK sudah disampaikan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja setempat. 

Menanggapi PHK massal ini, para karyawan meminta agar pihak perusahaan memenuhi hak-hak mereka terutama pesangon dan hak-hak lain.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional