Pemkot Bersih-Bersih Bangunan Liar Diatas Saluran Air - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pemkot Bersih-Bersih Bangunan Liar Diatas Saluran Air

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemkot Mojokerto mulai bersih-bersih bangunan liar, khususnya yang berdiri diatas saluran air. Sedikitnya 9 bangunan berbentuk bedak dan bedak semi permanen yang berdiri diatas saluran sair di sepanjang jalan Bhayangkara jadi target awal.

“Keberadaan 9 bangunan liar diatas saluran air di jalan Bhayangkara kita tertibkan karena Perda No 3 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 10 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan,” kata Kasatpol PP Kota Mojokerto, Mashudi, Rabu (30/3/3016).

Menurut Mashudi, peringatan agar pemilik bangunan liar segera membongkar sudah diterbitkan sejak bulan Januari lalu. Deadline dijatuhkan 31 Maret 2016 besok. Jika hingga lewat deadline pemilik bangunan liar yang selama ini memanfaatkan untuk usaha tetap bandel, tak segan akan dilakukan bongkar paksa.

Mendekati deadline, tujuh bangunan liar sudah dibongkar pemiliknya sendiri.

"Keberadaan bangunan liar tersebut melanggar Perda No 3 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 10 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan. Namun mereka cukup kooperatif karena dari sembilan warung dan kios permak jeans tersebut, tujuh diantaranya sudah membongkar bangunannya sendiri secara sukarela," katanya.

Mashudi menilai pemilik bangunan liar cukup koorporatif. Namun jika sampai batas waktu yang ditentukan, pemilik tidak membongkar bangunannya tersebut maka pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa.

Dua bangunan sisanya, lanjut Mashudi yakni warung mamin, pemiliknya berjanji akan melakukan pembongkaran sendiri karena bangunannya semi permanen. Menurutnya, pihaknya memberikan fasilitas kepada pemilik bangunan jika membongkar bangunannya akan disiapkan angkutan dari Satpol PP untuk mengangkutnya.


"Kita sudah menyampaikan juga, jika mereka membutuhkan angkutan untuk mengangkut barang-barangnya, kita siapkan. Penertiban bangunan liar ini, kegiatan rutin bukan karena Adipura. Setelah bangunan liar di Jalan Bhayangkara, nantinya kita akan melangkah ke sejumlah bangunan liar di titik lain," tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional