Sikapi Deadline Walikota, Pengurus Yayasan Mojopahit : Sudah Selesai Tidak Ada yang Perlu Ditertibkan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sikapi Deadline Walikota, Pengurus Yayasan Mojopahit : Sudah Selesai Tidak Ada yang Perlu Ditertibkan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pernyataan Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus soal penertiban praktek prostitusi di lingkungan Yayasan Mojopahit, Balongcangkring memantik reaksi keras pengurus yayasan. Pasalnya, sejauh ini belum terjadi kesepakatan soal penanganan wanita tuna susila (WTS) yang jadi binaan yayasan, namun orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto itu justru menyatakan sudah ada titik terang. Bahkan walikota juga menyebut angka kompensasi bagi WTS.

“Kita (Yayasan Mojopahit) hanya sekali berkomunikasi dengan walikota di rumah dinas walikota di jalan Hayamwuruk, hari Sabtu 13 Pebruari 2016 lalu. Dan sampai sekarang belum ada komunikasi lanjutan. Tapi walikota menyatakan sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk penertiban praktek prostitusi di lingkungan yayasan. Bahkan, merencanakan memberikan kompensasi bagi WTS. Ini yang patut diluruskan,” cetus Ketua Yayasan Mojopahit, Teguh Starianto, Minggu (6/3/2016).

Padahal, kata Teguh, mulai tanggal 8 Pebruari 2016 tidak ada lagi pembinaan WTS.  Para WTS yang jadi binaan pihaknya sudah dipulangkan ke kediaman masing-masing. Langkah itu diambil dengan pertimbangan pembinaan dan rehabilitasi WTS yang selama ini dilakukan yayasan secara mandiri tidak dinilai positif, justru dinilai sebaliknya.

“Kita koorporatif, tidak perlu menunggu tanggal 29 Mei, WTS yang tengah direhabilitasi kita pulangkan semua. Soal ini tentunya sudah diketahui Pemkot. Dan yang pasti, dengan tidak adanya WTS binaan di yayasan, Pemkot tidak perlu repot-repot lagi melakukan pendataan dan ngurusi kompensasi dan sebagainya. Tapi rupanya langkah kita sama sekali tidak dihargai. Walikota mengeluarkan statemen akan membersihkan praktek prostitusi di Kota Mojokerto, termasuk WTS binaan yayasan. Ujungnya, TNI dan Polri akhirnya menggelar sweeping di yayasan dengan dasar instruksi walikota. Ini sangat kita sayangkan !,” tandas Teguh.

Tidak cukup itu, lanjut Teguh, walikota juga menyatakan, pembersihan yayasan dari praktek prostitusi juga untuk mengembalikan harkat dan martabat Balong Cangkring sebagai yayasan yang benar-benar peduli kepada kaum yang lemah. Disebut walikota jika hal itu sesuai cita-cita dari pendirinya terdahulu.

“Pernyataan demikian sangat merugikan yayasan secara moril. Sepertinya selama ini yayasan tidak melakukan pembinaan terhadap para WTS, atau melakukan pembiaran. Padahal, secara historis, WTS ada di yayasan Mojopahit karena di tahun 1970 ada permintaan Walikota Habib Sarbini agar yayasan menampung WTS liar. Kemudian pada tahun 1970 Walikota Teguh Soejono. menerbitkan SK terkait penampungan dan pembinaan puluhan mucikari WTS eks lokalisasi Kedundung,” ungkapnya.

Ditegaskan Teguh, saat ini tidak ada lagi WTS yang jadi penghuni yayasan. “Apa pun sebutannya, WTS, praktek prostitusi dan lokalisasi sekarang tidak ada lagi di yayasan. Jadi kalau aparat mau sweeping, apa yang di-sweeping. Kalau Pemkot mendata, apa yang didata?,” sergahnya.

Ia pun meminta Pemkot meredam semua pihak agar persoalan WTS tidak melebar. “Karena persoalan WTS sudah selesai. Kita tidak ingin penghuni yayasan yang berlatarbelakang aneka tuna tidak resah dengan aksi-aksi sweeping, kita minta Pemkot juga mensosialisasikan, utamanya unsur Forpimda yang rupanya masih terus melakukan pemantauan,” ujarnya.

Namun, jika kondisi yang sudah kondusif tanpa gejolak apa pun di lingkungan yayasan masih diwarnai aksi sweeping yang terkesan dipaksakan itu masih berlanjut, Teguh memastikan akan menempuh jalur hukum. “Silahkan walikota mencanangkan Kota Mojokerto bebas prostitusi, tapi jangan memaksakan untuk melakukan tindakan-tindakan represif di lingkungan yayasan, apalagi sampai membuka posko pemantauan. Kalau memaksakan, kita akan menempuh jalur hukum,” tegas dia.

Sebelumnya, Walikota Mas’ud Yunus mencanangkan 29 Mei mendatang Kota Mojokerto bersih dari praktek prostitusi.

"Saya pastikan tanggal 29 Mei 2016 ini Kota Mojokerto bersih dari prostitusi. Saya jamin tidak akan ada lagi praktik prostitusi di kota ini," ujar Walikota, Mas'ud Yunus diteapamui usai launching duta sampah di TPA Randegan, Kelurahan Kedundung. Kecamatan Magersari, Kamis (3/3/2016).

Untuk penertiban praktik prostitusi di lingkungan Balong Cangkring, walikota menyatakan jika pihaknya juga menggandeng Kepolisian dan TNI untuk ikut melakukan pengawasan di tempat tersebut.

"Kita akan dirikan posko di Balong Cangkring, itu untuk mengawasi ada tidaknya praktik prostitusi di tempat itu," tegasnya.

Meski menyatakan akan menyentuh Balong Cangkring, namun birokrat berlatarbelakang ulama ini tandas menyatakan jika sejatinya tidak ada lokalisasi di yayasan itu. Walikota menyebut Balong Cangkring adalah lokasi yang dinaungi oleh Yayasan Mojopahit. Yayasan tersebut didirikan oleh Soewono Blong, mantan Kepala Desa Mentikan periode tahun 1970 lalu.

"Itu bukan lokalisasi, tapi adalah yayasan yang menaungi para tuna karya dan tuna susila termasuk didalamnya juga para wanita tuna susila. Jadi penertiban nanti, bukan untuk yayasannya tapi praktik prostitusi terselubung yang ada didalamnya," terang Kyai Ud, sapaan popular Mas’ud Yunus.

Walikota berjanji, akan mengembalikan harkat dan martabat Balong Cangkring sebagai yayasan yang benar-benar peduli kepada kaum yang lemah. Ini sesuai cita-cita dari pendirinya terdahulu. Ia juga yakin, rencana 'bersih-bersih' Balong Cangkring dari praktik prostitusi akan terealisasi dengan kondusif dan tepat waktu.

"Kita sudah koordinasi dan tidak ada masalah. Mereka bisa menghormati aturan, dan kitapun juga menghormati apa yang dilakukan yayasan. Jadi Insya'alloh berjalan lancar dan tepat waktu," tukasnya.

Walikota menambahkan, dalam melakukan penertiban praktik prostitusi, pihaknya melakukan dengan tiga pendekatan, diantaranya pendekatan keamanan dan ketertiban. Juga pendekatan sosial dan kemanusiaan.


"Khusus untuk pendekaan sosial kemanusiaan, kita sudah koordinasi dengan Kemensos dan Biro Kesra Provinsi Jatim. Nantinya para WTS tersebut akan mendapatkan bantuan biaya hidup selama tiga bulan sebesar Rp. 300 ribu perbulan, bantuan biaya pemulangan senilai Rp. 250 ribu per orang, bantuan biaya pelatihan Rp. 2 juta per orang dan bantuan modal sebesar Rp. 3 juta juga perorang," pungkas walikota. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional