Iming-Iming HP dan Kostum Futsal, Guru Olah Raga di Jombang Ini Sodomi Muridnya - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Iming-Iming HP dan Kostum Futsal, Guru Olah Raga di Jombang Ini Sodomi Muridnya

Jombang-(satujurnal.com)
 Ma Misson Arifin (30), guru olahraga sebuah SMP di Jombang dilaporkan oleh wali murid lantaran melakukan tindak asusila. Warga desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang ini diduga kuat telah mensodomi sejumlah muridnya dengan iming iming dibelikan hand phone dan kostum futsal.

Aksi bejat pelaku dilakukan di sebuah warnet sambil menonton film porno dan juga di rumahnya.
Ia digelandang petugas Unit PPA Polres Jombang, Senin (11/4/2016), usai dilaporkan muridnya berinisial NN (15) karena melakukan tindak asusila.

Dihadapan petugas, mengaku tidak hanya menyodomi satu muridnya namun sudah ada sekitar delapan yang menjadi korban kelainan seksualnya.

Dalam aksinya, pelaku merayu korban dengan memberikan sejumlah iming-iming barang seperti handphone dan kostum futsal agar korban bersedia melayani nafsu bejatnya.

AKP Herio Ramadhona Caniago, Kasat Reskrim Polres Jombang mengatakan, kemungkinan jumlah korban akan bertambah.


Akibat perbuatannya  tersangka dijerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional