Beredar Surat Kaleng, Tiga Staf Dinkes Dilaporkan Pungli Uang Tebus SK - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Beredar Surat Kaleng, Tiga Staf Dinkes Dilaporkan Pungli Uang Tebus SK

Mojokerto-(satujurnal.com)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto didera isu pungli. Sebuah surat pengaduan ke Kepala Dinkes, Didik Chusnul Yaqin tanpa menyebut identitas penulis namun mengatasnamakan perawat dan bidan seluruh Puskesmas se Kabupaten Mojokerto beredar di kalangan wartawan.

Dalam surat kaleng sebanyak dua lembar, tertanggal 13 Juni 2016, dengan ketikan komputer dilampiri copy petikan SK Bupati Mojokerto tentang Kenaikan Pangkat PNS , penulis menyebut terjadi praktek pungli untuk tebusan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat yang dilakukan tiga staf UP/Kepewagaian Dinkes, ST, SN dan KD.

Penulis mengaku terpaksa menulis tanpa identitas karena menghadap langsung ke kepala Dinkes sangat tidak mungkin, karena posisi ruang kepala Dinkes berdekatan dengan ruang staf UP/Kepegawaian.

“Kami seluruh tenaga fungsional merasa keberatan dan risih atas segala tarikan yang memaksa bagi staf yang SK-nya turun. Pada waktu pengajuan PAK saja, kami sudah ditarik biaya Rp 700.000,- s/d Rp 1.000.000,- (kalau kita mengerjakan PAK sendiri, mereka tidak memperbolehkan dengan berbagai alasan) dan pada waktu SK turun kami masih ditarik lagi Rp 400.000,-. Sampai-sampai ada salah satu teman kami yang terpaksa tidak bias mengambil SK dikarenakan masih belum mempunyai uang sesuai yang diminta. Kalau Bapak tidak percaya, Bapak bias langsung turun langsung ke puskesmas se-Kabupaten Mojokerto untuk konfirmasi terkait masalah tersebut,” papar si penulis surat.

Biaya tersebut, sambung si penulis surat, untuk 1 SK. "Bisa dibayangkan berapa rupiah yang mereka dapat?, rata-rata setiap kali SK turun minimal per Puskesmas 2-3 orang. Mereka dengan seenaknya menetapkan tarif, bukankah itu semua memang tugas dn kewajibannya sebagai staf UP/Kepegawaian," singgung si penulis surat.

Soal tarikan siluman itu, si penulis surat mengaku sudah konfirmasi ke BKD. “Dan pihak BKD dengan tegas menyatakan tidak ada yang namanya tarikan, itu hanya akal-akalan staf Dinkes,” katanya.

Soal surat kaleng bernada kecaman ini, Didik Chusnul Yaqin mengaku belum menerima. Ia justru baru tahu jika ada pengaduan ‘bodong’ itu dari wartawan.
"Saya belum menerima surat itu, nanti saya croscek lagi kebenarannya," sergah Didik.
Namun ia membenarkan jika tiga nama yang disebut si penulis surat merupakan staf UP/Kepegawaian Dinkes.

"Iya memang ada nama itu, nanti akan saya croscek ke mereka terkait kebenaran yang ditudingkan dalam surat," janji dia.
Terpisah Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) menghimbau kepada seluruh PNS di Pemkab Mojokerto untuk tak segan melaporkan kepadanya terkait tindakan penyelewengan yang terjadi dibawahnya.

"Bagi semua PNS apabila ada keluhan atau masalah yang terjadi dibawah, yang selama ini saya tidak tahu dan mengetahui supaya menginformasikan kepada saya secara jelas dan saya akan menjaga kerahasiaan itu serta saya jamin si pelapor bakal aman," tandas MKP.


Ia juga mengatakan, untuk menjaga kondusifitas kerja, alangkah baiknya jika itu dilaporkan langsung kepadanya.. "Laporkan saja kepada saya atau lewat ajudan saya, maka saya jamin tidak akan ada pungli itu," tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional