Proyek Revitalisasi Pasar Tanjung Anyar Molor Lagi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Proyek Revitalisasi Pasar Tanjung Anyar Molor Lagi

Mojokerto-(satujurnal.com)
Proyek revitalisasi Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto kembali molor. Dari rencana digarap tahun 2017, baru akan direalisasi setahun kemudian.

"Kalau detail engineering design (DED) sudah selesai dan relokasi sementara pedagang tuntas, maka ini (revitalisasi) bisa digarap 2018," kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, (3/6/2016).

Pasar Tanjung Anyar, kata Ruby, yang menjadi urat nadi perdagangan di kota patut direvitalisasi. Mengingat padatnya pedagang hingga meluber di badan jalan Residen Pamuji dan KH Nawawi bagian utara.
"Revitalisasi ini akan menambah gedung menjadi dua lantai dan memperluas bangunan yang ada," tuturnya.

Diproyeksikan, Pasar Tanjung Anyar nantinya berdiri dengan dua lantai dengan ratusan kios dan lapak. Dana yang terserap untuk revitalisasi akan tembus hingga puluhan miliar rupiah.

Ada dua opsi untuk menggarap pasar diatas lahan sekitar 2000 meterpersegi tersebut. Opsi pertama dengan model multi yeas. Ini menyebabkan pundi APBD setidaknya kurun tiga tahun akan disedot untuk merubah perwajahan pasar tradisional yang lebih apik dan berkonsep modern tersebut.

Opsi kedua, penggarapan dengan melibatkan pihak ketiga, seperti yang sebelumnya sudah berjalan. Pihak ketiga atau investor yang akan menggarap revitalisasi dengan sistem bagun guna serah (BGS). Sistem ini menyebabkan pengelolaan pasar menjadi hak investor dalam kurun waktu tertentu, antara 20 – 25 tahun. Setelahnya, dilakukan penyerahan bangunan ke Pemkot.

Sementara menyangkut area relokasi sementara ratusan pegadang selama proyek revitalisasi berlangsung, ujar mantan Kadishubkominfo Kota Mojokerto tersebut, setidaknya ada dua lokasi, yakni lapangan Surodinawan atau jalan Semeru. Selama pasar dibangun, disalahsatu lokasi yang ditetapkan sebagai tempat penampungan sementara akan dibangun akan dibangun pasar sementara dan toko," imbuhnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani mengatakan, secara prinsip Dewan mempersilakan pemkot untuk merevitalisasi pasar itu. Hanya saja, sebelum program berjalan, itu harus dibicarakan dengan dewan dulu.

"Ini terkait sistem pendanaan dan terbitnya aturan untuk revitalisasi," katanya.

Jika memang revitalisasi itu menggunakan multi years, katanya, maka pembangunan itu harus tuntas sebelum jabatan wali kota berakhir pada 2018-2019.

Seperti diketahui, kerjasama Pemkot Mojokerto dengan PT Anggun Bhakti Perkasa untuk pengelolaan  pasar Tanjung Anyar berlangsung selama 20 tahun sejak 2 Februari 1993.

Sebanyak 20 togu serta 305 petak kios dan los didirikan pengembang tersebut dengan kompensasi hak pengelolaan selama 20 tahun yang berakhir 2 Pebruari 2013 lalu.

Seiring berakhirnya kerjasama itu, salah satu pemodal lokal menawarkan tukar guling.  Namun anggota Dewan memilih tidak menggubris tawaran yang disodorkan pemodal yang begitu getol mengakuisisi pasar yang berlokasi di jatung kota itu. Kalangan Dewan menaruh harga mati mempertahankan Pasar Tanjung Anyar ketimbang melalui pola revitalisasi.

Para wakil rakyat ini telah melegitimasi kontrol mereka atas nama kepentingan masyarakat luas.

Ruang sosial di lumbung pasar tradisional yang sempat dua kali berwarna merah total lantaran jilatan si jago merah itu pun digaransi tidak akan pupus. Ini dipertegas dengan pengesahan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).  Mereka menilai, ada nilai historis yang harus dipertahankan.

Revitalisasi Pasar Tanjung Anyar sebenarnya sudah digulirkan ditahun 2014. Direncanakan relokasi sementara ratusan pedagang Pasar Tanjung Anyar di lapangan Surodinawan, Prajurit Kulon. Dianggarkan di APBD 2014 sebesar Rp 9,3 miliar untuk proyek bertajuk ‘pembangunan penampungan sementara pedagang pasar Tanjung’, seperti tertera dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Mojokerto 2004.

Biaya konsultan pun sudah dipatok sebesar Rp 1 miliar Sedangkan, alokasi anggaran untuk konsultan pengawas dan konsultan pembangunan penampungan sementara masing-masing senilai Rp 150 juta. Dana sebesar itu belum termasuk untuk jasa pembuatan studi kelayakan dengan anggaran mencapai Rp 300 juta.

Namun, rupanya proyek besar revitalisasi dengan pembangunan tempat penampungan sementara bernilai sekitar Rp 10 miliar itu batal lantaran pundi APBD yang diserap untuk bangunan semi permanen yang diperkirakan berumur hanya dua tahun itu terlalu gemuk. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional